JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) gadungan menuturkan alasannya melakukan penyekapan dan pemerasan.
Adis, salah satu dari empat pelaku mengatakan dirinya nekat lantaran terlilit utang sebesar Rp 100 miliar.
"Punya utang 100 miliar," kata Adis pelan saat dihadirkan dalam jumpa pers di gedung BNN Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/8/2020).
Namun, dia enggan menjelaskan lebih lanjut terkait utang tersebut. Adis dan pelaku lainya langsung menghindari pertanyaan wartawan.
Kasus BNN gadungan
Sebelumnya, empat anggota BNN gadungan ditangkap lantaran melakukan penyekapan dan pemerasan terhadap seorang remaja.
Mereka menyekap RA (17) dan menuduhnya menggunakan narkotika.
Hal tersebut dikatakan Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, Rabu (5/8/2020).
"Tadi semua sudah kita lakukan penangkapan, dan juga menyita beberapa barang bukti yang mereka gunakan untuk melakukan aksinya. Jumlah tersangka 4 orang," kata Arman Depari.
Keempat tersangka yang bernama Adis, Lucky, Rizki, dan Silva ini awalnya menjalankan modus berpura-pura jadi anggota BNN.
Mereka memakai atribut tanda pengenal BNN palsu untuk mengelabui korban.
RA pun ditangkap para pelaku karena dituduh memakai narkoba. Setelah itu, mereka sempat menyekap korban dan dibawa berkeliling.
"Mereka menjebak korban dan diajak berkeliling dengan mobil. Ke daerah Bogor, Jakarta dan Depok," kata Arman.
Setelah diajak berkeliling, salah satu pelaku pun menelepon orangtua RA dengan maksud meminta tebusan.
Mereka meminta uang sebesar Rp. 20.000.000.
"Para pelaku ini meminta uang tebusan sebagai imbalan jika anaknya nanti dilepas," lanjut Arman.
Setelah mendengar permintaan itu, orangtua korban pun melapor ke BNN untuk memastikan kondisi anaknya. Setelah dilakukan pengecekan, pihak BNN tidak menemukan nama korban di daftar orang tangkapan BNN.
Dari situlah pihak BNN melakukan penyelidikan. Alhasil, pihaknya menangkap empat tersangka di kawasan Depok.
"Anggota BNN melakukan penyelidikan dan pengejaran. Kemudian pada malam tadi semua sudah kita lakukan penangkapan," kata dia.
Dari hasil tangkapan, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti berupa dua borgol, satu senjata jenis air soft gun, alat komunikasi, dan mobil Kijang Innova berpelat B 1394 EYE.
Karena dari hasil penangkapan para pelaku tidak kedapatan membawa atau menggunakan narkoba, pihak BNN akan menyerahkan kasus ini ke Polres Depok untuk ditangani lebih lanjut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/05/15485191/pria-ini-nekat-jadi-anggota-bnn-gadungan-karena-terlilit-utang-rp-100