Pelaku ditangkap setelah dijebak oleh polisi di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020) malam.
"Iya pelaku ditangkap inisial ST di kawasan Cinere, Depok. Kita tangkap di pinggir jalan, kita pancing," ujar Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika saat dihubungi, Jumat (7/8/2020).
Penangkapan pelaku ini berawal dari adanya peristiwa kebakaran rumah yang terjadi pada Selasa, sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat itu polisi melakukan penyelidikan penyebab kebakaran tersebut yang disebut bukan karena korsleting listrik.
Polisi menemukan barang bukti bahwa kebakaran karena sengaja dibakar. Kebakaran itu menyebabkan tiga orang inisial H, KW, dan S mengalami luka bakar.
"Iya (benar dibakar) hanya saja kemarin itu masih dugaan, setelah pelaku ketangkap baru kita rilis, khawatir kita salah persepsi. Nanti kita akan rilis kasusnya," ucapnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Ciputat, Iptu Erwin Subekti mengatakan, motif pelaku membakar rumah tersebut masih didalami.
Hanya saja, sebelum melakukan aksinya, pelaku kerap mengancam salah satu dari tiga korban terbakar berinisial H.
"Barang bukti ada yang kita amankan, arahnya mungkin nanti kita sinkronin dengan settingan dan ancaman dia (pelaku)," tutupnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/07/09344091/polisi-tangkap-pembakar-rumah-di-ciputat-pelaku-sempat-ancam-korban
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.