Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius mengatakan, peristiwa itu bermula ketika pasangan tersebut menjambret ponsel seorang remaja.
"Jadi korban sedang melintas, kemudian tiba-tiba dipepet oleh pelaku," kata Antonius saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2020).
Bukan tanpa alasan, pasangan berinisial MK (28) dan TA (21) itu mengincar sebuah ponsel yang diletakkan korban di dashboard sepeda motor.
Tersangka TA yang diboncengi MK kemudian mengambil ponsel tersebut dari sepeda motor korban.
Korban sempat menahan tangan dari TA agar ponselnya tak dicuri, tapi ia kalah tenaga dari TA yang sudah dewasa.
"Korban kemudian meneriaki para tersangka sebagai jambret. Kebetulan di sekitar lokasi sedang ada pengajian, jadi warga mengadang sepeda motor para tersangka," ucap Antonius.
Tak henti di situ, warga yang emosi terhadap perbuatan para tersangka sempat memukuli keduanya.
Untungnya, polisi segera mendapat laporan peristiwa tersebut sehingga nyawa dari para tersangka berhasil diselamatkan dari amukan massa yang marah.
Adapaun kedua tersangka tersebut saat ini mendekam di Mapolsek Cengkareng. Keduanya disangkakan dengan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan pasangan pencuri dikepung oleh sejumlah warga viral di media sosial.
Dalam video itu, terlihat warga berdesakan mengerumuni sebuah rumah yang di dalamnya diduga terdapat pasangan pencuri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/07/18450441/polisi-pasangan-yang-dikepung-warga-di-cengkareng-adalah-penjambret