BOGOR, KOMPAS.com - Kejadian tak mengenakan menimpa seorang warga asal Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, bernama Aluizaro Lahagu.
Pria berusia 42 itu dituduh sebagai penculik anak oleh seseorang yang tidak dikenalnya.
Pelaku tersebut memasang selebaran kertas lengkap beserta dengan foto Aluizaro yang ditempel di papan pengumuman warga di wilayah Bantarjati Kaum, RT 03 RW 04, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Dalam selebaran itu, tertulis sebuah narasi yang menyebut bahwa Aluizaro adalah seorang penculik anak.
"Waspada orang ini buronan polisi atas penculikan anak di bawah umur," tulis dalam selebaran yang ditempel itu.
Aluizaro bercerita, selebaran yang menyebutkan dirinya adalah penculik anak banyak tersebar di Kelurahan Bantar Jati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Ia juga mengatakan, selain foto dirinya, pelaku juga memasang foto seorang wanita yang disebut sebagai istrinya.
Merasa tak terima dengan tuduhan itu, Aluizaro kemudian melaporkan kejadian itu kepada Kepolisian Sektor Bogor Utara.
Laporan itu dibuat sebab dirinya khawatir tuduhan tersebut akan membahayakan ia dan keluarganya.
"Saya sudah buat laporan ke Polsek Bogor Utara. Sekaligus klarifikasi terkait gambar yang beredar ini. Itu enggak benar," ucap Aluizaro, Selasa (11/8/2020).
Dirinya mengaku, baru mengetahui kejadian tak mengenakan itu dari seorang temannya pada Sabtu, pekan lalu.
Ketika itu, kata Aluizaro, temannya melihat selebaran tersebut dan langsung memberitahunya.
Dirinya juga menegaskan, foto seorang wanita yang ikut terpampang dalam selebaran tersebut bukan istrinya melainkan adik iparnya.
Dia pun menduga, pelaku mendapatkan foto dirinya yang disebar itu berasal dari Facebook miliknya.
Sebelum membuat laporan polisi, ia sempat mendatangi lokasi di mana selebaran tuduhan itu disebar.
Dia juga mencoba menginformasi perihal kejadian tersebut kepada pihak RT dan RW setempat.
"Saya minta keterangan dari RW setempat, tapi katanya enggak tahu siapa yang pasang, Saya coba tanya ke Pak RT dia juga enggak tahu. Katanya, selebaran pengumuman tuduhan itu sudah dipasang sekitar seminggu," sebutnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Polsek Bogor Utara Ajun Komisaris Epriondo mengungkapkan, kepolisian akan menindaklanjuti laporan Aluizaro.
Epriondo menyebut, yang bersangkutan juga bisa meminta bantuan kepada anggota Babinkamtibmas setempat untuk meluruskan tuduhan itu untuk disampaikan kepada masyarakat sekitar.
"Kalau sudah laporan pasti akan ada penyelidikan lebih lanjut. Kalau yang bersangkutan butuh untuk klarifikasi ke warga sekitar, kita punya anggota Babinkamtibmas. Dipanggil RT RW dan warga dan diluruskan di situ," terangnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/11/22185291/dituduh-culik-anak-hingga-fotonya-disebar-pria-di-bogor-lapor-polisi