Salin Artikel

Zona Merah Bertambah, Kasus Covid-19 di Kota Tangerang Pun Konsisten Alami Peningkatan

TANGERANG, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di Kota Tangerang konsisten mengalami peningkatan dari hari ke hari.

Meskipun tidak signifikan seperti yang dialami wilayah Depok atau Jakarta, Kasus Covid-19 di Kota Tangerang kini menyentuh angka 647 kasus.

Sebagai perbandingan pada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) periode 13-26 Juli lalu, tercatat ada 32 kasus baru Covid-19 di Kota Tangerang.

Sedangkan PSBB di periode berikutnya 27 Juli-9 Agustus terdapat 63 kasus baru dalam 14 hari.

Peningkatan tersebut membuat status wilayah Kota Tangerang yang sempat berstatus zona kuning dengan risiko rendah berubah menjadi zona oranye, dengan risiko terpapar Covid-19 di kategori sedang.

Zona merah bertambah

Zona merah Covid-19 di Kota Tangerang bertambah seiring dengan bertambahnya kasus Covid-19 di sana.

Berdasarkan data yang diterima Kompas.com, zona merah Covid-19 di Kota Tangerang periode 13-26 Juli 2020 tersisa lima rukun warga (RW), sedangkan zona kuning sejumlan 45 RW.

Sedangkan zona hijau berada di angka 259.

Kenaikan zona merah terjadi setelah PSBB periode 29 Juli-9 Agustus 2020 menjadi tujuh RW, zona kuning menjadi 62 RW, dan zona hijau menjadi 278 RW.

Kriteria zona merah sendiri disandangkan apabila terdapat kasus positif Covid-19 yang terkonfirmasi lebih dari satu orang di RW tersebut.

Sedangkan zona kuning berarti terdapat kasus Covid-19 terkonfirmasi positif satu orang di lingkungan RW.

Untuk zona hijau adalah RW yang memiliki kasus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Total keseluruhan RW yang memiliki kasus Covid-19 positif, PDP dan ODP sebanyak 347 RW dari 1.004 RW yang ada di Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengirimkan sejumlah data terkait sumber penularan Covid-19 di Kota Tangerang.

Data berbentuk tabel tersebut memberikan jumlah persentase penularan Covid-19 di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) periode 27 Juli-9 Agustus 2020 yang terdapat 63 kasus baru.

Jumlah tertinggi kasus penularan Covid-19 di Kota Tangerang berasal dari orang terdekat atau rumah tangga dengan angka 44 persen dari jumlah kasus baru.

Sedangkan di urutan kedua ada klaster perkantoran sebesar 12 persen dari jumlah kasus baru.

Urutan ketiga dan keempat dengan persentase 11 persen, yakni dari aktivitas menghadiri undangan dan dari fasilitas kesehatan.

Urutan keempat ada di pusat perbelanjaan seperti pasar dan mall dengan jumlah persentase 7 persen.

Urutan kelima penularan Covid-19 terjadi di kegiatan ibadah sebanyak 5 persen. Berturut-turut disusul tepat industri 3 persen, pesantren 3 persen, perjalanan keluar kota 2 persen, transportasi umum 1 persen, dan pertokoan 1 persen.

Status zona di Kota Tangerang juga berubah karena tingginya kasus baru Covid-19 dua minggu terakhir, setelah sebelumnya menyandang status zona kuning dengan kategori risiko rendah kini kembali menjadi zona oranye risiko sedang.

Enggan perketat PSBB

Meski sudah berubah status menjadi zona oranye karena pertambahan kasus Covid-19, Arief Wismansyah mengaku enggan memperketat kembali PSBB di Kota Tangerang.

"Sementara ini belum ya," ujar Arief.

Arief mengatakan, Pemkot Tangerang memilih untuk melakukan pengawasan yang lebih masif untuk kedisplinan protokol kesehatan.

"Kaitan perketat kita terus mengawasi dan memperhatikan semua lini kehidupan masyarakat," kata dia.

Hanya saja, kata Arief, kesadaran masyarakat di Kota Tangerang terkait Covid-19 beragam dan sebagian dari mereka meremehkan protokol kesehatan.

"Ada masyarakat yang cuek, yang memang parno. Tapi ada juga masyarakat yang memang disiplin," tutur dia.

Arief berharap dengan memperluas pengawasan, kedisiplinan bisa terbangun di tengah masyarakat Kota Tangerang meskipun beraktivitas di luar rumah.

"Ya kita berharap masyarakat benar-benar menanggapi serius kondisi pandemi ini dengan benar-benar disiplin," kata Arief.

Bertambah 16 kasus dalam 2 hari

Meskipun tidak menjadi rekor tertinggi penambahan jumlah kasus baru, kasus baru di Kota Tangerang tercatat bertambah sebanyak 16 kasus baru dalam dua hari terakhir.

Sebanyak enam kasus baru terkonfirmasi pada Senin (10/8/2020). Keesokan harinya, Selasa (11/8/2020) bertambah 10 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19.

Dengan penambahan tersebut, kini Kota Tangerang terdapat 647 kasus dengan rincian 503 pasien dinyatakan sembuh, 104 pasien masih dalam perawatan dan 40 pasien dinyatakan meninggal dunia.

Adapun 104 pasien aktif tersebar di 53 kelurahan dari 114 kelurahan di Kota Tangerang, berikut 53 kelurahan yang memiliki pasien aktif Covid-19.

Cipondoh Makmur: 5 kasus

Panunggangan Barat: 5 kasus

Cipadu Jaya: 4 kasus

Karang Tengah: 4 kasus

Panunggangan Utara: 4 kasus

Poris Plawad: 4 kasus

Tanah Tinggi: 4 kasus

Alam Jaya: 3 kasus

Bugel: 3 kasus

Karang Timur: 3 kasus

Keroncong: 3 kasus

Kunciran Indah: 3 kasus

Larangan Indah: 3 kasus

Poris Gaga: 3 kasus

Poris Plawad Utara: 3 kasus

Batujaya: 2 kasus

Cibodas Baru: 2 kasus

Cibodasari: 2 kasus

Gaga: 2 kasus

Gebang Raya: 2 kasus

Jatake: 2 kasus

Ketapang: 2 kasus

Kunciran: 2 kasus

Paninggilan Utara: 2 kasus

Sangiang Jaya: 2 kasus

Sudimara Selatan: 2 kasus

Uwung Jaya: 2 kasus

Batuceper: 1 kasus

Bojong Jaya: 1 kasus

Cibodas: 1 kasus

Cipadu: 1 kasus

Cipondoh Indah: 1 kasus

Karang Sari: 1 kasus

Kebon Besar: 1 kasus

Kedaung Baru: 1 kasus

Kelapa Indah: 1 kasus

Kenanga: 1 kasus

Kreo Selatan: 1 kasus

Manis Jaya: 1 kasus

Margasari: 1 kasus

Pakojan: 1 kasus

Paninggilan: 1 kasus

Parung Jaya: 1 kasus

Pasir Jaya: 1 kasus

Pedurenan: 1 kasus

Pinang: 1 kasus

Pondok Bahar: 1 kasus

Poris Gaga Baru: 1 kasus

Poris Jaya: 1 kasus

Selapajang Jaya: 1 kasus

Sudimara Pinang: 1 kasus

Sudimara Timur: 1 kasus

Sukarasa: 1 kasus

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/12/08342491/zona-merah-bertambah-kasus-covid-19-di-kota-tangerang-pun-konsisten-alami

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke