Salin Artikel

Pilkada Depok 2020, KPU Izinkan Pasangan Calon Kampanye di Lapangan hingga Blusukan

Komisioner KPU Kota Depok, Mahadi yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan SDM menjelaskan, hal tersebut selaras dengan peraturan dari KPU RI.

"Kalau dari KPU, dari aturannya, masih boleh (kampanye) tatap muka, (berupa) pertemuan terbatas, debat, kemudian pembagian alat dan bahan kampanye, itu masih boleh asalkan dengan protokol kesehatan," jelasnya ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (21/8/2020).

Mahadi mengatakan, KPU hanya menegaskan agar kampanye yang berlangsung di lapangan dilakukan dengan mematuhi protokol pencegahan penularan Covid-19.

Walau demikian, ia tak menampik bila kepatuhan tersebut sulit dijalankan secara sempurna.

Menurut Mahadi, KPU masih mengizinkan segala metode kampanye yang dilakukan sebelum pandemi melanda.

Hanya saja, KPU menambah ketentuan khusus soal kampanye online, sebab para kandidat diimbau supaya berkampanye via media sosial dan membatasi pertemuan tatap muka.

"Tidak ada yang berubah, cuma penekanannya kepada protokol kesehatan dan kampanye online," kata Mahadi.

"Protokol kesehatan yang selama ini kita ketahui kan 3, yaitu pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan. Calonnya harus pakai masker, masyarakatnya juga harus pakai masker, kemudian jaga jarak, dan ngomong tidak terlalu dekat," ujarnya.

"Blusukan juga masih boleh, tapi dia harus jaga jarak. Nah masalahnya di situ, pengawasannya tugasnya Bawaslu itu. Kalau ditemukan pelanggaran soal itu ya semuanya diserahkan kepada Bawaslu," tambah Mahadi.

Ketentuan ini sebetulnya bukan hanya berlaku di Depok, melainkan juga di 270 daerah lain yang akan digelar pilkada serentak Desember mendatang.

Pada Pasal 63 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020, termuat jelas bahwa berbagai kegiatan kampanye skala besar, seperti rapat umum, pentas seni, panen raya, konser musik, olahraga massal, atau perlombaan hingga bazar masih dapat diselenggarakan di tengah situasi pandemi.

Pada pasal berikutnya, KPU menekankan agar hajatan-hajatan itu harus memenuhi standar protokol kesehatan dan para pihak terlibat sudah berkoordinasi dengan gugus tugas penanganan Covid-19 setempat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/21/15095951/pilkada-depok-2020-kpu-izinkan-pasangan-calon-kampanye-di-lapangan-hingga

Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke