Salin Artikel

Gedung Kejaksaan Agung yang Terbakar Tidak Simpan Berkas Perkara

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas perkara terkait tindak pidana umum maupun khusus diklaim aman amukan api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu (23/8/2020) malam.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono menjelaskan, gedung utama yang terbakar tidak menyimpan berkas yang berkaitan perkara tindak pidana, baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus, dalam hal ini adalah tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung RI.

"Sehingga terhadap bekas perkara yang terkait dengan tindak pidana korupsi 100 persen aman. Tidak ada masalah," ujar Hari kepada wartawan di depan gedung Kejaksaan Agung RI, Minggu (23/8/2020).

Hari memastikan bahwa kebakaran yang meluluhlantakkan Gedung Kejaksaan Agung tidak akan memengaruhi proses penangan perkara saat ini.

Hal tersebut karena seluruh berkas terkait tindak pidana aman dari kebakaran yang berlangsung pada Sabtu malam hingga Minggu pagi itu.

"Jadi sekali lagi dengan terbakarnya gedung ini, tidak memengaruhi penanganan perkara tindak pidana korupsi, karena berkas perkara aman 100 persen," kata dia.

Adapun sampai saat ini, Hari mengaku belum mengetahui penyebab kebakaran yang terjadi di gedung utama Kejaksaan Agung RI.

Saat ini pihak Kejagung masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan dari kepolisian untuk mengetahui penyebab peristiwa tersebut.

"Penyebab kebakaran ini sampai dengan saat ini masih dalam proses penyelidikan Polri. Oleh karena itu mohon bersabar dan tidak membuat spekulasi ataupun asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," tutur Hari.

Sebelumnya, Gedung Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu (22/8/2020).

Kobaran api yang menghanguskan gedung utama Kejaksaan Agung RI sejak Sabtu malam itu baru berhasil dipadamkan pada Minggu pagi.

Sekitar pukul 06.00 WIB, petugas pemadam kebakaran sudah mulai melakukan proses pendinginan untuk mengantisipasi api kecil yang masih ada di bagian dalam gedung kembali membesar.

Kepala Dinas Kebakaran DKI Jakarta Tatriadi Gunawan sebelumnya mengatakan, dari informasi yang didapatkan, pertama kali api terlihat dari lantai enam kemudian merambat hingga lantai tiga.

"Tepatnya berita pukul 19.15 WIB. Kita berusaha untuk mengatasi perambatan dengan melokalisasi gedungnya karena info utama terbakar di lantai enam dan merambat ke lantai tiga," ujar Satriadi dikutip dari Kompas TV, Sabtu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/23/17350691/gedung-kejaksaan-agung-yang-terbakar-tidak-simpan-berkas-perkara

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke