Salin Artikel

Kasus Positif Kota Bogor Naik 2 Kali Lipat di Masa Pembatasan Berskala Mikro dan Komunitas

BOGOR, KOMPAS.com - Jumlah kasus terkonfirmasi positif di Kota Bogor, Jawa Barat, terus mengalami peningkatan setelah wilayah itu ditetapkan sebagai zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Sejak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK), penambahan jumlah kasus positif berada di atas angka 20 kasus baru per harinya.

Penambahan kasus positif harian itu meningkat dua kali lipat jika dibandingkan pada dua pekan sebelumnya yang rata-rata antara 10 hingga 13 kasus per harinya.

Data harian Covid-19 Kota Bogor mencatat, Sabtu (29/8/2020), terjadi penambahan 21 kasus positif baru. Sehingga total pasien terkonfirmasi di hari itu mencapai 574 orang.

Minggu (30/8/2020), penambahan kasus baru terus terjadi. 23 warga Kota Bogor dinyatakan positif Covid. Akumulasi pasien terkonfirmasi positif bertambah menjadi 579.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, lonjakan itu mencatatkan rekor tertinggi selama wabah Covid melanda wilayahnya.

Bima menyebut, penambahan kasus sebagian besar berasal dari klaster rumah tangga (keluarga) yang saat ini menduduki peringkat pertama penyebaran Covid-19 di Kota Bogor.

"Ini rekor (penambahan) sejak awal Covid-19," kata Bima, Senin (31/8/2020).

Berdasarkan data, sambung Bima, mereka yang terpapar karena memiliki mobilitas tinggi di luar. Sebab itu, ia memperingatkan seluruh warga agar tidak melakukan aktivitas yang tidak terlalu penting di luar rumah.

"Kita ingin warga tahu situasi saat ini tidak aman. Lonjakan kasus Covid ini sangat cepat dan tajam," sebutnya.

Ia juga mengimbau kepada warga lanjut usia dan anak-anak agar tidak keluar rumah mengingat status zona merah Covid-19 yang dihadapi Kota Bogor

Sebab, kata dia, kategori anak-anak dan lanjut usia adalah kelompok yang paling rentan terpapar dalam jumlah kasus positif di wilayahnya.

"Ada bayi berusia dua bulan terpapar, kemungkinan tertular dari anggota keluarganya yang sering beraktivitas di luar rumah atau bayi itu suka di bawa ke luar rumah. Ada juga kakek berusia 70 tahun yang terpapar," ungkap dia.

Lanjut Bima, di masa PSBMK ini, Pemkot Bogor mulai menerapkan kembali pembatasan jam operasional mal, restoran, dan unit usaha lainnya hingga pukul 18.00 WIB.

Termasuk, memberlakukan pengetatan terhadap seluruh aktivitas warga hingga pukul 21.00 WIB dengan patroli jam malam.

"Kita sudah siapkan Perwali Nomor 107 tahun 2020 yang mengatur tentang sanksi atau denda bagi pelanggar," pungkasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/31/15431801/kasus-positif-kota-bogor-naik-2-kali-lipat-di-masa-pembatasan-berskala

Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke