Salin Artikel

Denda Pelanggaran PSBB di Jakarta Terkumpul hingga Rp 4 Miliar

Denda tersebut terkumpul sejak penerapan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 pada Juni 2020.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin memaparkan, total denda yang terkumpul saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua adalah Rp 302.100.000.

Adapun total denda pada PSBB tahap ketiga adalah Rp 597.700.000.

"Selama PSBB transisi, total denda yang terkumpul adalah Rp 3.154.030.000. Sehingga, total akumulasi denda hingga 31 Agustus 2020 adalah Rp 4.053.830.000," kata Arifin saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2020).

Arifin menjelaskan, pelanggaran paling banyak adalah tidak menggunakan masker. Total denda yang terkumpul Rp 1.944.940.000.

Kemudian, total denda yang terkumpul dari penindakan tempat usaha industri mencapai Rp 831 juta dan fasilitas sosial budaya mencapai Rp 284 juta.

Menurut Arifin, penerapan sanksi denda bukan semata-mata bertujuan menambah kas daerah, melainkan juga memberikan efek jera terhadap masyarakat dan pemilik tempat usaha.

Saat ini, lanjut Arifin, tingkat kedisiplinan warga terhadap penggunaan masker saat berkegiatan di luar rumah sudah mulai meningkat.

"Sebenarnya disiplin warga menggunakan masker sudah lebih baik, kalau seperti yang saya lihat di jalan banyak orang pakai masker ketimbang yang tidak pakai masker kan, itu indikatornya," ungkap Arifin.

Adapun hingga Selasa kemarin, jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta adalah 41.250 orang.

Sebanyak 31.267 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 75,8 persen.

Lalu, 1.219 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3 persen. Sedangkan kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota adalah 8.764 orang, artinya mereka masih menjalani perawatan atau isolasi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/02/14494341/denda-pelanggaran-psbb-di-jakarta-terkumpul-hingga-rp-4-miliar

Terkini Lainnya

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke