JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Tebet, Kompol Imran Gultom mengatakan, dua orang yang dikeroyok warga di Bukit Duri, Tebet pada Selasa (15/9/2020) awalnya ingin menipu.
Para pelaku yang dikeroyok berinisial E dan A, menuduh korban telah menganiaya teman mereka.
"Bukan menjambret. Pelaku mau menipu. Korban dituduh menganiaya teman pelaku dan meminta HP korban," kata Imran saat dikonfirmasi, Selasa (16/9/2020) malam.
Setelah pelaku merampas ponsel korban, korban berteriak. Pelaku kemudian dikejar warga dan berhasil ditangkap.
Lurah Bukit Duri, Achmad Syarief mengatakan, peristiwa yang awalnya disebut aksi penjambretan tersebut terjadi di Jalan Jalan Sawo Kecik RT 007/06, Bukit Duri, Tebet, Selasa (15/9/2020) pukul 17.30 WIB.
“Ada warga Kebon Pala yang sedang di wilayah RT 007/06 dihipnotis oleh dua orang warga Cipinang dan pada saat dihipnotis korban sudah diambil tasnya,” kata Syarief saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2020) malam.
Syarief menyebutkan, korban sempat sadar tasnya diambil oleh pelaku. Kemudian, korban berteriak bahwa tasnya dijambret.
"Warga pada tahu ada kejahatan di situ dan dikejar. Kemudian pelaku masuk di samping Gang Masjid Al Makmur tepatnya RT 003/06 dan massa banyak tertangkaplah pelaku tersebut,” tambahnya.
Massa yang tertangkap kemudian diamuk massa. Warga juga melapor ke Polsek Tebet dan pelaku sudah ditangkap oleh polisi. Polisi kini tengah mendalami kasus penipuan dan perampasan ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/16/08243111/sempat-dituduh-jambret-hingga-dikeroyok-warga-di-bukit-duri-dua-orang-ini