Salin Artikel

PSBB Jakarta Diperketat, Warga Berkerumun Kena Denda atau Kerja Sosial

Mereka dapat dikenakan sanksi denda atau kerja sosial. Penerapan sanksi tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 79 tahun 2020.

"Dalam ketentuan Pergubnya bahwa orang yang berkerumun lebih dari lima orang bisa dikenakan sanksi kerja sosial maupun denda sebesar Rp 100.000 sampai Rp 250.000," kata Arifin saat dihubungi, Rabu (16/9/2020).

Tak hanya memberikan sanksi, Satpol PP akan membubarkan setiap kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

"Kalau ada warga yang berkerumun ya kita bubarkan. Kerja sosial dan sanksi denda menanti bagi orang yang kumpul-kumpul lebih dari 5 orang," ungkap Arifin.

Pemprov DKI Jakarta memutuskan kembali menerapkan PSBB ketat selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 September 2020.

Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, di antaranya tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh, tren kasus aktif yang kembali meningkat, dan peningkatan angka pemakaman berdasarkan protap Covid-19.

PSBB total diterapkan untuk mengendalikan penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.

Jumlah kasus harian positif Covid-19 bertambah 1.027 orang pada Selasa kemarin. Dengan demikian, jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta hingga hari ini adalah 56.953 orang.

Dari jumlah tersebut, kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota saat ini tercatat 12.179 orang yang masih menjalani perawatan atau isolasi.

Kemudian, sebanyak 43.306 pasien sudah dinyatakan pulih, membuat tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Jakarta mencapai 76 persen.

Selain itu, 1.468 pasien Covid-19 di Jakarta meninggal dunia. Jumlah kematian ini setara 2,6 persen dari total kasus di Jakarta.

Angka ini sedikit lebih rendah dibanding tingkat kematian nasional sebesar 4,1 persen.

Sementara itu, angka positivity rate dalam sepekan terakhir hingga hari ini juga adalah 13,4 persen.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/16/11513941/psbb-jakarta-diperketat-warga-berkerumun-kena-denda-atau-kerja-sosial

Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke