Salin Artikel

Ini Kata Pemilik soal Kafe Broker yang Disegel Setelah Foto Kerumunan Pengunjung Viral

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik Kafe Broker di Jalan Pulo Sirih Barat, Grand Galaxy City, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi mengaku sudah patuhi protokol kesehatan sesuai arahan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Pemilik kafe tersebut, Giar Sugiarto (29) mengatakan, usahanya beroperasi di tengah situasi pandemi Covid-19 dengan menjalankan arahan sesuai surat edaran Wali Kota Bekasi.

"Kami jalankan protokol kesehatan, kapasitas tempat duduk juga kami kurangi jam buka sampai pukul 23.00 WIB," kata Giar, Minggu, (27/9/2020).

Selain itu, setiap pengunjung yang hadir juga diwajibkan menggunakan masker dalam kondisi tertentu kecuali saat makan dan minum.

Fasilitas cuci tangan juga disediakan di depan pintu masuk kafe agar pengunjung tetap menjaga kebersihan sebelum masuk ke area kafe.

"Kapasitas di sini bisa sampai 300 orang, tapi karena pandemi kita kurangi tempat duduknya supaya tetap bisa jaga jarak," ungkap Giar.

Giar juga mengaku heran dengan penyegelan yang dilakukan di kafe miliknya.

Padahal selama ini, hampir setiap hari petugas baik dari kepolisian, Satpol PP dan Pemkot Bekasi mengunjungi tempatnya.

Kunjungan itu tidak lain untuk mengecek penerapan protokol kesehatan yang dijalankan di tempat usahanya.

"Saya jamin kondisinya 50 persen kapasitas (sesuai protokol kesehatan) karena kan tiap malam polisi sama Pol PP rutin dia ngecek ke sini," ungkap Giar.

Harusnya lanjut dia, jika memang kafe-nya tidak sesuai protokol kesehatan sudah sejak awal akan diberikan peringatan atau teguran.

"Kalau dari awal melanggar dari sebelum-sebelum pasti sudah dikasih peringatan, karena tiap hari ada aparat ngecek protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak segala macem," terang dia.

Kerumunan di luar kendali

Video yang menampilkan pengunjung Kafe Broker berkumpul joget sambil diiringi live musik terjadi pada, Jumat, (25/9/2020) malam.

Giar mengaku kondisi tersebut terjadi di luar kendalinya, padahal setiap hari Kafe Broker menghadirkan pertunjukan musik yang sama.

"Iya (di luar kendali) dari yang biasanya, dan terus terang saya (waktu itu) enggak bisa menyetop begitu aja karena saya anggap ini suatu kebetulan aja, durasinya juga hanya berapa menit saja," ujarnya.

Giar mengaku heran dengan situasi di tempat usahanya. Kafe Broker merupakan usaha yang dirintis Giar bersama teman-temannya sejak tiga tahun silam dan fokus sebagai kedai dan suplayer kopi.

Menurut dia, kondisi pada Jumat malam, (25/9/2020) terjadi secara spontan, pengunjung berkumpul di satu area ketika penampilan live musik membawakan lagu.

"Jadi kebetulan di lagu ini mereka (pengunjung) pada turun semua, jadi yang harusnya mungkin di sini (area garden/outdoor) mungkin kapasitasnya 50 orang jadi bisa 200 ngumpul di sini semua," kata Giar.

Kafe Broker memiliki tiga area yang disediakan untuk pengunjung, araea pertama yakni indoor (dalam gedung) lantai bawah, arae lantai atas dan area outdoor (luar ruangan) atau biasa disebut garden.

Kapasitas seluruh area kafe jika dalam kondisi normal dapat menampung sekitar 300 orang.

Namun selama masa pandemi, Kafe Broker terpaksa mengurangi kapasitas tempat duduk menjadi 50 persennya.

"Karena enggak mungkinlah orang ngopi sempit-sempitan kita kan enggak jual alkohol yang membuat orang seperti kaya gitu," tuturnya.

"Biasanya si normal, mereka (pengunjung) punya tempat favorit masing-masing, kebetulan aja," tambah dia.

Giar mengaku cukup heran, kedai kopi miliknya pada saat kajadian situasinya bisa seperti bar yang penuh dengan ingar-bingar

"Kebetulan aja kaya gitu, baru pertama kali dan saya juga enggak menyangka kedai kopi situasi bisa kaya di bar, sampai bisa joget-joget seperti itu tamu (pengunjung)," tuturnya.

Adapun pertunjukan live musik yang disajikan di Kafe Broker merupakan musik-musik akustik yang identik sebagai teman penikmat kopi.

"Kita setiap hari live musik, tapi akustikan buat nemenin ngopi, bukan musik-musik yang bikin orang joget," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP Kota Bekasi menyegel Kafe Broker yang beralamat di Jalan Pulo Sirih Barat, Perumahan Galaxy, Kota Bekasi, Sabtu, (27/9/2020) malam.

Penyegelan ini menyusul viralnya foto dan video keramaian pengunjung berjoget tanpa memperdulikan protokol kesehatan saat menikmati live musik di kafe tersebut.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Wijonarko mengatakan, penyegelan dilalukan sesuai peraturan yang dibuat Wali Kota Bekasi tentang penerapan protokol kesehatan selama masa pandemi.

"Namun kenyataannya untuk kafe ini tiak mematuhi protokol kesehatan, oleh karena itu kami sepakat menyegel tempat tersebut sehingga diharapkan dapat menimbulkan efek jera," kata Wijonarko saat dikonfirmasi, Minggu, (27/9/2020).

Dia menjelaskan, dalam aturan yang dibuat Pemerintah Kota Bekasi, seluruh tempat usaha wajib menjalankan protokol kesehatan.

Aturan itu di antaranya, seluruh pengunjung wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan membatasi kapasitas tempat duduk menjadi 50 persen, serta pengecekan suhu dan menyediakan fasilitas cuci tangan.

Tidak hanya itu, aturan protokol kesehatan juga meliputi jam operasional buka, di mana Pemkot Bekasi mengizinkan kafe atau restoran buka hingga pukul 21.00 WIB.

Setelah pukul 21.00 WIB, seluruh restoran, kafe hanya dapat melayani pembeli dengan tidak membolehkan makan ditempat.

"Kita berharap seluruh tempat-tempat usaha dapat mematuhi kebijakan yang ada di Kota Bekasi," kata Wijonarko. (YUSUF BACHTIAR)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Pemilik Kafe Broker Bekasi Mengaku Sudah Patuhi Protokol Kesehatan, Hampir Tiap Hari Dicek Aparat".

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/28/13215991/ini-kata-pemilik-soal-kafe-broker-yang-disegel-setelah-foto-kerumunan

Terkini Lainnya

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke