Salin Artikel

Disetujui Jokowi, Sebanyak 522 Pegawai Honorer di Bekasi jadi Pegawai Pemerintah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya menyetujui tenaga honorer diangkat menjadi PPPK.

Hal itu ditandai dengan telah ditandatanganinya Perpres No 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Sudah dilakukan tes (22 Februari 2019) dan sudah dinyatakan lulus 522 dari yang mengikuti ada 669 peserta TKK. Ya (sudah resmi diangkat), tetapi saya belum lihat secara fisiknya (Perpres)," ujar Kepala BKPPD, Karto saat dihubungi, Rabu (30/9/2020).

Karto mengatakan, pihak Pemkot kini masih menunggu Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk memproses Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK.

Dengan begitu, pemerintah daerah bisa menerbitkan surat keputusan (SK) PPPK, sehingga gaji perdana para PPPK dapat cair tahun ini.

"Ya (menunggu proses NIP), sudah hampir dua tahun. Karena selama ini terkendalanya masalah nomor NIIP dan penggajianya yang terus jadi perdebatan)," kata Karto.

Karto belum mengetahui apakah gaji PPPK yang lolos menjadi tanggung jawab Pemkot atau Pemerintah Pusat.

Namun, kata dia seharusnya gaji PPPK diberikan oleh Pemerintah Pusat.

"Ya kalau diserahkan ke daerah ya enggak usah tes, udah saja TKK kan sama saja. Tinggal membolehkan Pemerintah Daerah untuk melakukan pengangkatan saja, sepanjang tidak membebani dan mengganggu keuangan daerah," ucap dia.

Meski demikian, Karto berharap Pemerintah Pusat memberikan bukti pengangkatan TKK jadi PKK ke Pemkot Bekasi.

Dengan demikian, ia bisa cepat membuat SK PPPK dan mengetahui proses penggajiannya.

"Masih menunggu bukti Perpresnya," tutur dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/01/08124441/disetujui-jokowi-sebanyak-522-pegawai-honorer-di-bekasi-jadi-pegawai

Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke