Salin Artikel

Emil Batasi Operasional Restoran di Bodebek, Antisipasi Warga Jakarta Pindah Tongkrongan

Usaha kuliner hanya diperbolehkan beroperasi sampai pukul 18.00 WIB, dengan jenis layanan yang diizinkan mesti berdasarkan zonasi risiko penularan Covid-19.

Pria yang akrab disapa Emil itu menegaskan, ketentuan ini merupakan upaya sinkronisasi dengan kebijakan PSBB ketat yang ditempuh DKI Jakarta sejak bulan lalu.

"Kebijakan untuk restoran yang, mohon maaf sampai jam 18.00, itu untuk mengantisipasi supaya jika (usaha kuliner) di Jakarta (hanya melayani) take away (pesan lalu bawa pulang), ternyata (konsumen) larinya ke Depok, ya, sama saja bohong," jelas Emil dalam kunjungannya ke Depok, Jumat (2/10/2020).

"Karena, radius penularan Covid-19 kan tidak berbatasan secara politik administratif. Itulah kenapa nanti setiap minggu, Depok, Bogor, Bekasi ini sepakat untuk sinkron dengan Jakarta," lanjutnya.

Ketentuan ini telah diterbitkan Emil secara resmi melalui Instruksi Gubernur Nomor 443/07/Hukham pada 30 September 2020 lalu.

Dalam instruksinya, usaha kuliner di zona merah penularan Covid-19 boleh buka, tapi tidak dapat melayani makan di tempat.

Jika berada di zona oranye, maka usaha kuliner boleh melayani makan di tempat, dengan kapasitas 50 persen pengunjung.

Di zona kuning, kapasitas makan di tempat yang diperbolehkan sebanyak 75 persen.

"Ini mengindikasikan kami dengan betul-betul satu irama dengan Jakarta karena lebih dari 60 persen warga Depok kan kerjanya di Jakarta," jelas Emil.

Pemerintah Kota Depok kemarin menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bogor dalam menindaklanjuti instruksi ini, sebagai sesama wilayah zona merah.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bekasi selangkah lebih maju dengan telah menerbitkan Maklumat Wali Kota mengenai pembatasan ini.

"Si virus ini nggak pakai KTP. Tidak ada batas administrasi politik, maka penanganannya (pandemi Covid-19) harus sama dengan DKI Jakarta," kata Emil.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya meminta agar Pemerintah Kota Tangerang, Depok, Bogor, dan Bekasi untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat di tempat makan maupun tempat hiburan.

Hal ini menyusul informasi banyaknya warga Jakarta yang mencari hiburan di kota-kota penyangga tersebut imbas dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

"Kami minta, kita kerja sama dengan kota/kabupaten untuk sama-sama sinergi positif menjaga, terus melaksanakan protokol covid sekalipun di tempat-tempat tersebut. Di tempat yang dimungkinkan makan di tempat," ucap Ariza dalam rekaman yang diterima, Kamis (1/10/2020).

Ariza berujar, baik Pemprov DKI Jakarta maupun pemerintah kota dan kabupaten di sekitar Jakarta selalu rapat rutin untuk membahas masalah ini.

Hanya saja, keluar masuknya warga Jakarta memang tak dibatasi sehingga warga masih mencari hiburan di Tangerang, Depok, Bogor, dan Bekasi.

"Dan kami selama ini koordinasi rapat dialog bekerja sama cari solusi terbaik untuk kepentingan bersama," kata dia.

Meski demikian, Ariza mengklaim bahwa mobilitas warga di Jakarta menurun seiring dengan penerapan PSBB.

"Ya memang sejak kita PSBB yang kita perketat, pelonggaran dari 50 jadi 25 persen, sesungguhnya mobilitas warga itu menurun. seiring dengan penutupan unit usaha dan unit kegiatan," tuturnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/02/16213001/emil-batasi-operasional-restoran-di-bodebek-antisipasi-warga-jakarta

Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke