Salin Artikel

Ini Temuan Polisi Terkait Kaburnya Terpidana Mati Cai Changpan...

Bak adegan dalam film The Shawshank Redemption (1994), Changpan seorang diri menggali lubang di dalam kamar selnya untuk kabur dari penjara pada 14 September 2020 lalu.

Ini bukan pelarian yang pertama bagi Changpan. Tercatat pada 24 Januari 2017 silam, gembong narkoba pemilik 135 kilogram sabu tersebut juga kabur dari Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memaparkan beberapa temuan terkait kasus pelarian kedua Cai Changpan pada Jumat (2/10/2020).

Berikut pemaparannya:

1. Gali Lubang Setiap Malam Seorang Diri

Cai Changpan melakukan aksi penggalian lubang di dalam kamar sel seorang diri. Dia melakukannya setiap malam selama delapan bulan, untuk kabur dari Lapas Kelas I Tangerang.

"Tempat tidur dia geser, baru dilubangi. Setelah sudah gali tanah, dia tutup lagi. Itu tempat tidur dua tingkat, dia geser dan gali, begitu selama delapan bulan dia lakukan," ujar Yusri Yunus.

Sebelumnya, Changpan sempat mengajak rekan satu sel untuk melarikan diri dari Lapas Tangerang, tetapi ditolak dengan alasan tidak ingin terlibat dalam aksi pelarian.

Dari rekan sekamar Cai Changpan, Yusri mendapat keterangan bahwa ia melakukan kegiatan itu setiap malam mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

"Dia (Cai Changpan) lakukan setiap lubangi galian itu sehari dua plastik tanah dan dibuang ke tong sampah, itu pengakuan teman sekamar," kata Yusri.

Changpan menggunakan alat penyedot untuk membuang air setiap proses penggalian tanah dilakukan.

Saat ini, Yusri menyatakan bahwa mesin air dan beberapa alat bangunan lain berupa sekop serta obeng telah diamankan untuk menjadi barang bukti.

"Mesin itu untuk menyedot, karena setiap (gali) lobang akan keluarkan air, sudah diuji coba penyidik saat olah TKP mulai masuk sampai keluar, (sepanjang) 30 meter," kata dia.

2. Dapat bantuan Sipir dan PNS Lapas

Dua orang petugas, seorang sipir dan satu pegawai negeri sipil (PNS), diketahui ikut membantu pelarian Cai Changpan dari Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

Yusri mengatakan, dugaan ini muncul setelah tim khusus Polri dan pihak Lapas Tangerang melakukan pemeriksaan dan melakukan gelar perkara.

"S, dia sipir lapas. Satu lagi inisialnya S, dia PNS dari lapas. Sementara ini dua ini melakukan kelalaian yang bisa dipersangkakan dengan Pasal 426 KUHP," kata Yusri.

Dari salah satu napi, diketahui bahwa mereka yang membantu untuk membelikan peralatan. Salah satunya adalah pompa air.

Diketahui, pompa air tersebut digunakan Cai Changpan untuk menyedot air yang keluar saat menggali lubang pelarian di dalam kamar sel.

Dua petugas lapas ini disebut mendapatkan uang Rp 100.000 setiap kali membantu Cai Changpan.

"Beli menggunakan alamat yang bersangkutan atau pegawai sipir. Bahkan mengantar ke sana (kamar sel), juga mengambil lagi disimpan di rumah kediamannya," kata Yusri Yunus.

3. Pelatihan militer di China

Sejauh ini, polisi telah mengejar Cai Changpan ke dalam hutan yang tidak jauh dari rumahnya, usai menemui sang istri di Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

"Dari beberapa warga yang kita dalami, yang bersangkutan masuk ke dalam hutan sana. Sementara ada beberapa tim fokus ke sana, sambil kita menelusuri kemungkinan lari ke tempat lain," ucap Yusri.

Polisi juga menemukan fakta bahwa Cai Changpan ternyata pernah mengikuti pelatihan kemiliteran di China yang menjadi negara asalnya.

Menurut Yusri, hal itu menjadi bekal Cai Changpan untuk bertahan hidup selama melarikan diri ke dalam hutan daerah Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

4. Dalami cara pengecekan petugas lapas

Yusri menyatakan bahwa, polisi masih terus mendalami kaburnya Changpan. Salah satunya, terkait proses penggalian sepanjang 30 meter yang dilakukan secara mulus tanpa ketahuan.

"Ini saya bilang masih kita dalami (bagaimana Cai menyamarkan suara). Semua bisa berjalan secara mulus selama delapan bulan, dilubangi sampai ujung sana, masih diperiksa," ujarnya

Selain itu, masih dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas lapas mengenai apakah ada keterlibatan dalam pelarian Cai Changpan. Pemeriksaan polisi tersebut seputar cara pengecekan tahanan secara berkala.

"Dalam 11 jam (saat pelarian Cai Changpan) ada tiga shift. Bagaimana sistem cek tahanan ini, kami harus dalami lagi," ucap Yusri.

"Padahal cuma satu (narapidana yang masih ada di dalam sel). Apa tak dicek secara langsung (oleh sipir). Nah ini akan didalami semuanya," ucap dia.

(Pada) pergantian shif ketiga baru ketahuan (hanya) ada satu orang di sana. Shif pertama, kedua kami dalami pemeriksaan bersama internal lapas," kata Yusri.\

4. Ditetapkan sebagai DPO

Pihak kepolisian juga telah memasukkan Cai Changpan, dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selembaran DPO terhadap Cai Changpan telah diedarkan kepada masyarakat agar dapat segera melapor jika melihat tersangka.

"DPO sudah diturunkan untuk bisa masyarakat mengindetinfikasi yang bersangkutan. Harapkan kita ke depan masyarakat bisa membantu kalau melihat," kata Yusri.

Yusri menambahkan bahwa siapapun yang membantu sembunyikan, akan mendapat konsekuensi ancaman 2 tahun penjara

Hingga kini, Changpan masih belum ditemukan terhitung 20 hari sejak berhasil kabur dari Lapas. Cai Changpan bukan pertama kali melakukan aksinya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/03/08105671/ini-temuan-polisi-terkait-kaburnya-terpidana-mati-cai-changpan

Terkini Lainnya

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke