Salin Artikel

4 Fakta Penangkapan 2 Pembunuh Pemulung di Bekasi: Pelaku Tersinggung hingga 5 Kali Beraksi

Dua pelaku, yakni P (49) dan K (43), ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi.

Kerja Kepolisian terbantu video CCTV di lokasi yang merekam peristiwa tersebut. Dalam rekaman terlihat pelaku juga membawa karung.

Kedua pelaku menganiaya dua pemulung yang sedang tidur menggunakan balok kayu. Setelah tidak berdaya, harta korban kemudian dirampas.

Salah satu pemulung bernama Udin Rojudin (78) tewas. Sementara, Kusnan (63) masih menjalani perawatan di RSUD Kota Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku juga merupakan pemulung.

"Yang bersangkutan juga sama, dua tersangka ini adalah pemulung," kata Yusri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Berikut rangkuman fakta kasus tersebut:

1. Tersinggung gerobaknya ditawar setengah harga

Yusri mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, pelaku merasa tersinggung dengan korban.

Awalnya K hendak menjual gerobaknya ke korban. Namun, korban menawarnya setengah harga.

"Pada saat itu pengakuan dari S alias K ini, pada saat itu dia mau menjual gerobaknya seharga Rp 100.000 tetapi saat itu ditawar Rp 50.000 oleh korban. Ada satu kalimat yang keluar yang tidak diterima oleh tersangka," kata Yusri.

Karena merasa tersinggung, akhirnya K mengajak P, temannya untuk ikut menganiaya korban. Setelah menganiaya, pelaku merampas uang milik korban.

Pelaku mengambil uang dari kantong Udin sebanyak Rp 780.000. Sementara, di kantong Kusnan diambil uang Rp 100.000. Hasil curian tersebut kemudian dibagi dua untuk pelaku.

2. Lima kali beraksi

Hasil pemeriksaan polisi, pelaku telah melakukan aksi yang sama sebanyak lima kali.

"Ini menurut keterangan tersangka, terus kita lakukan pendalaman terhadap tersangka dan mengakui kalau mereka sudah melakukan bukan kali ini saja. Dia (pelaku) menyampaikan, baru lima kali ini (melakukan aksi pencurian dan penganiayaan)," ujar Yusri.

Dia mengatakan, K setidaknya sudah lima kali melakukan aksi yang sama sejak awal 2020.

Rata-rata tempat kejadian perkaranya di kawasan Bekasi. Korbannya juga sesama pemulung.

K mengaku baru dua kali bekerja sama dengan P saat beraksi. Selebihnya, K bekerja sama dengan teman-temannya yang lain.

Yusri mengatakan, pelaku memang kerap mengincar para pemulung sebagai korban.

Namun, ada tukang balon yang menjadi korban penganiayaan dan perampasannya. Korban ditemukan tewas tergeletak bersimba darah di kawasan Kabupaten Bekasi pada 16 Agustus 2020 lalu.

3. Alasan pilih sasar sesama pemulung

Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Yusri, pelaku mengincar sesama pemulung karena dianggap lebih mudah diketahui aktivitasnya.

Pelaku melakukan aksinya saat korban sedang tidur.

"Kalau menurut keterangan awal lebih mudah, dan lebih tahu (aktivitas pemulung). Semua yang dilakukan hampir rata-rata dalam keadaan tidur," kata dia.

Hasil rampasan kemudian dipakai pelaku untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

4. Terlihat tenang saat beraksi

Yusri mengatakan, polisi akan meminta psikiater memeriksa kejiwaan kedua pelaku. Pasalnya ketika melakukan aksi sadisnya, dua pelaku terlihat tenang.

"Ini yang kami masih dalami pelaku-pelakunya. Kami akan rencanakan pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan karena kita lihat dengan CCTV (kamera pemantau) pelaku melakukannya dengan tenang," ujar Yusri.

Tidak hanya itu, pelaku juga terlihat tenang ketika diinterogasi polisi. Pelaku seolah tak gugup atau takut berhadapan dengan hukum.

Dengan pemeriksaan kejiwaan tersebut, bisa diketahui apakah pelaku memiliki gangguan kejiwaan atau tidak.

"Setiap ditanya (pelaku) ingin menguasai harta milik korban, itu utama. Untuk apa? Untuk makan, tetapi yang dilakukan adalah perbuatan yang cukup sadis, makanya kita akan cek ke psikater dalam hal ini, mudah-mudahan sambil berjalan," ujar Yusri.

Penyidik juga masih menggali keterangan pelaku untuk memastikan apakah ada korban lain.

Karena perbuatannya, pelaku terancam Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.

Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Polisi masih menyelidiki apakah pelaku bisa dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal pidana mati.

"Pasal 338, 365, ancamannya 15 tahun penjara. Tetapi kita gelarkan 340 (pembunuhan berencananya) karena ada niat perencanannya," tutur dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/07/06124631/4-fakta-penangkapan-2-pembunuh-pemulung-di-bekasi-pelaku-tersinggung

Terkini Lainnya

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke