BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Cabang Federasi Sektor Pekerja, Percetakan Penerbitan Media dan Informatika, (PC FSP PPMI) SPSI Kota dan Kabupaten Bekasi Heri Sopyan menyampaikan, ribuan buruh kembali menggelar mogok kerja dan unjuk rasa.
Mereka akan unjuk rasa di lingkungan perusahaannya masing-masing.
Heri berharap, dengan adanya aksi ini Presiden dapat menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut omnibus law UU Cipta Kerja.
Sebab menurut dia, isi dari UU Cipta Kerja itu sangat merugikan para buruh.
"Nah harapan buruh-buruh Kabupaten Bekasi, Presiden tegas membuat Perppu mencabut Undang-undang omnibus law Cipta Kerja yang telah disahkan itu," ujar Heri, Rabu (7/10/2020).
Namun, para buruh tersebut masih tertahan di kawasan industri perusahaannya masing-masing dengan banyaknya penjagaan dari aparat.
"Harusnya tetap turun ke jalan, berkeliling Kota Kabupaten Bekasi. Rencananya ada ribuan buruh kemungkinan bisa bertambah lagi," ujar Heri.
Sekertaris DPC Konfederasi Serikat Pekerja se-Indonesia Kabupaten Kota Bekasi, Fajar Winarno mengatakan, aksi mogok kerja masih berlangsung hingga tiga hari.
"Sesuai dengan instruksi sebelumnya, kita sampai tiga hari. Hari ini masih mogok kerja nasional di lingkungan perusahaannya masing-masing," ujar Fajar.
Fajar mengaku penjagaan pihak aparat makin ketat di kawasan industri.
Padahal rencananya, hari ini ada aksi gabungan buruh Kota Kabupaten Bekasi untuk long march keliling perusahaan.
"Belum bisa dipastikan (berapa banyak), karena laporan teman-teman dari Jababeka, Hyundai, Ejip banyak aparat. Jadi kita koordinasi dengan teman-teman karena kalau keluar penjagaan, aparat makin banyak. Berbeda dengan kemarin, jadi kita lihat situasi di lapangan. Karena yang dikhawatirkan aparat kalau konvoi mengganggu masyarakat umum," kata Fajar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/07/10094801/minta-presiden-cabut-uu-cipta-kerja-sekelompok-buruh-bekasi-kembali-mogok