Hasil pemeriksaan, mereka mengikuti aksi menolak Undang-undang Cipta Kerja setelah mendapat ajakan dari grup Whatsapp.
"Dilihat di handphone mereka melakukan hal itu berdasarkan ajakan grup Whatsapp," ujar dia dalam keterangan suara diterima Kompas.com, Kamis (8/10/2020).
"Mereka sebetulnya korban dari ajakan di medsos untuk berangkat ke Jakarta," tambah dia.
Adapun 24 pelajar tersebut diamankan di dua lokasi berbeda sekitar pukul 10.30 WIB. Sebanyak 10 pelajar diamankan di wilayah Jatiuwung dan 14 pelajar di wilayah Ciledug.
Sugeng mengatakan, pihaknya tidak ditemukan senjata tajam dari mereka.
Selanjutnya, polisi memanggil orangtua para pelajar tersebut sebelum dipulangkan.
"Kita panggil orangtua agar mengetahui dan bisa memberikan pengarahan, termasuk dari Diknas agar memberikan pembinaan kepada mereka karena status mereka masih pelajar," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/08/08463051/24-pelajar-di-tangerang-diamankan-saat-hendak-demo-kapolres-mereka-terima