JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan masih akan terus menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang merugikan kaum buruh oleh DPR dan pemerintah.
Hal itu diungkapkan setelah gelombang protes tolak UU Cipta Kerja yang berpuncak pada Kamis (8/10/2020) lalu belum mengubah sikap pemerintah.
"Kami Aliansi BEM SI menegaskan dan mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menanamkan niat dan usaha yang kuat, bahwasanya kita belum kalah!" ungkap Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Remy Hastian melalui keterangan tertulis, Senin (12/10/2020).
Aliansi BEM SI mengklaim tetap akan mendesak agar Omnibus Law UU Cipta Kerja dapat dibatalkan, termasuk dengan mendesak Presiden RI Joko Widodo menerbitkan Perppu.
Sebab, puncak demonstrasi pada Kamis lalu dianggap tak membuahkan hasil sebab Jokowi justru pilih melawat ke Kalimantan untuk menengok kawasan lumbung pangan, alih-alih menemui dan berdialog dengan demonstran.
Jokowi kemudian malah menyampaikan pernyataan satu arah melalui konferensi pers keesokan harinya, Jumat (9/10/2020).
"Ekskalasi gerakan mahasiswa dan masyarakat dibangun tidak hanya terbatas pada tanggal 8 Oktober saja, tetapi narasi perjuangan penolakan akan terus kami gaungkan sampai Pemerintah RI dalam hal ini Presiden mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja," ujar Remy.
Di sisi lain, Aliansi BEM SI juga menepis tuduhan yang dilontarkan oleh pemerintah bahwa demonstrasi tolak UU Cipta Kerja berangkat dari hoaks dan disinformasi.
Menurut mereka, seandainya ada disinformasi, itu disebabkan pemerintah yang tak mau terbuka dalam membahas undang-undang itu.
Bahkan, saat Senin (5/10/2020) malam ketika UU Cipta Kerja disahkan dalam Sidang Paripurna, draf versi finalnya pun masih belum jelas.
"Dalam hal ini pemerintah dan juga lembaga kesayangannya (DPR), mengesahkan UU 'siluman' karena draf final pun tidak tersedia untuk diakses publik," kata Remy.
"Pemerintah lah yang menciptakan kebohongan serta membuat disinformasi yang sesungguhnya di mata publik, karena masyarakat tidak diberikan ruang untuk mengakses informasi mengenai UU Cipta Kerja yang telah disahkan," jelasnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/12/13003761/demo-tolak-uu-cipta-kerja-belum-ubah-sikap-pemerintah-bem-si-kita-belum