Salin Artikel

Pencurian Motor di Bandara Soekarno-Hatta, Dilakukan Residivis dengan Modus Order Pesanan

TANGERANG, KOMPAS.com - Tindak kriminal di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kembali terjadi, kali ini kasus pencurian motor dengan tempat kejadian perkara (TKP) berada di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.

Kasus bermula saat korban Rasidi (34) seorang penjual bubur yang baru mengenal tersangka D alias G dua hari memulai percakapan bisnis pesanan makanan.

Tersangka D alias G yang berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan mengaku kepada korban bekerja di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.

Tersangka kemudian berpura-pura tempat kerjanya hendak memesan bubur dari korban sebanyak 500 bungkus untuk sebuah acara.

"Tersangka membohongi korban bahwa tersangka bekerja di bandara dan mendapatkan order 500 porsi," Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra dalam konferensi pers, Kamis (15/10/2020).

Kemudian 9 Oktober 2020, tersangka mengajak korban ke Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta menggunakan sepeda motor korban, dalihnya agar korban bisa mengetahui lokasi pengantaran bubur.

Ketika berada di TKP, tersangka kembali mengelabui korban dengan mengatakan harus mengurus kartu pass bandara agar korban bisa masuk ke area tertentu.

Saat itulah, tersangka meminta untuk meminjam sepeda motor beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik korban.

"Tersangka sekaligus juga meminta pinjaman STNK dengan alasan nanti pada saat keluar diperiksa petugas," kata Adi.

Setelah dipinjamkan, korban yang menunggu berjam-jam di TKP akhirnya mengerti bahwa dia sedang ditipu dan motornya dibawa kabur oleh tersangka.

Libatkan sembilan penadah

Setelah mengetahui sepeda motornya dicuri, korban melaporkan kejadian yang dia alami ke Polres Bandara Soetta. Kemudian ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soetta.

Adi mengatakan tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap tersangka utama D alias G di rumahnya di Jalan Haji Nunung, Kelurahan Neglasari, Kota Tangerang.

Berdasarkan keterangan tersangka, polisi mengembangkan kasus untuk menangkap penadah yang terlibat dari aksi pencurian sepeda motor.

"Jadi tersangkanya 10 orang, sembilan penadah," kata Adi.

Sembilan penadah berantai ini adalah MS, IS alias K, HR, ER, J, FA, S TD, dan NI yang diamankan jauh dari TKP, yaitu di Kabupaten Pandeglang, Banten.

Residivis kasus yang sama

Polisi juga mengungkap tersangka utama D alias G merupakan seorang residivis kasus yang sama pada 2017 lalu.

"Tersangka D adalah residivis dengan kejahatan yang sama dan pernah dihukum selama dua tahun," kata dia.

Tersangka bebas dari Lapas pertengahan 2019 dan kembali melakukan aksinya 9 Oktober 2020.

Adi menjelaskan, tersangka D alias G mengaku mendapat keuntungan dari hasil kejahatannya tersebut sebesar Rp 8,5 juta.

Para tersangka kini diamankan di sel tahanan Polres Bandara Soetta bersama dengan barang bukti sepeda motor yang dicuri dan STNK.

Mereka dikenakan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 480 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/16/07432641/pencurian-motor-di-bandara-soekarno-hatta-dilakukan-residivis-dengan

Terkini Lainnya

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke