JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dilaksanakan di Bogor karena faktor pandemi Covid-19.
Hal ini dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang saat dihubungi, Rabu (21/10/2020).
Menurut dia, karena dihadiri oleh banyak orang, baik dari Pemprov DKI maupun anggota DPRD DKI, maka membutuhkan ruangan yang lebih besar dan terbuka.
"Dilaksanakan di Grand Cempaka. Perlu ruang terbuka untuk antisipasi penyebarluasan Covid-19 saja," ucap Dame.
Rapat di luar gedung DPRD DKI tersebut hanya akan dilakukan pada hari ini saja. Dame berujar, nantinya semua jendela di tempat rapat harus dibuka, dan tempat duduk dilakukan berjarak.
"Semua jendela-jendela kita buka. kalau kantor kan tertutup semua tak ada jendela, kaca semua. Kalau di sini (Gedung DPRD) kan enggak bisa," kata dia.
Perlu diketahui, Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta mulai membahas KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 pada Rabu hari ini.
Meski demikian, pembahasan ini tak dilaksanakan di Gedung DPRD DKI seperti tahun-tahun sebelumnya.
Dalam undangan rapat, tertulis bahwa pembahasan KUPA-PPAS 2020 dilakukan di Grand Cempaka Cipayung Bogor, Jalan Raya Puncak Pass KM 17, Cipayung Mega Mendung Bogor.
Untuk pihak eksekutif yang hadir yakni Penjabat Sekretaris Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan jajaran Pemprov DKI lainnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/21/12085961/ini-alasan-pemprov-dan-dprd-dki-bahas-apbd-perubahan-di-puncak-bogor