JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan kemungkinan munculnya klaster keluarga pascalibur panjang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Perlu diketahui, pemerintah memutuskan menjadikan 28 Oktober dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian, akan ada libur panjang selama lima hari, yaitu pada 28 Oktober hingga 1 November 2020.
Pernyataan itu disampaikan Anies melalui akun Instagram pribadinya @Aniesbaswedan, Selasa (27/10/2020).
"Libur panjang memang menggoda, tapi Covid-19 masih ada di sekitar kita. Jangan sia-siakan upaya kita bersama selama ini," kata Anies.
Anies memprediksi adanya lonjakan kasus Covid-19 muncul pada hari ke-10 sampai 14 pascalibur panjang. Prediksi tersebut berdasarkan lonjakan kasus yang muncul pascalibur panjang pada Agustus 2020.
"Bulan September kemarin kita mengalami lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta. Klaster keluarga menjadi penyebab yang terbesar akibat libur panjang pada bulan Agustus, kasusnya mulai naik 10 sampai 14 hari kemudian," ujar Anies.
Tetap gunakan masker ketika kumpul keluarga
Oleh sebab itu, Anies mengimbau warga menghabiskan waktu liburan bersama keluarga di rumah dan menghindari bepergian ke luar kota.
Imbauan tersebut disampaikan Anies pada pertemuan bersama para kepala sekolah se-Jabodetabek di Polda Metro Jaya, Senin (26/10/2020).
Meskipun berkumpul dengan keluarga, Anies mengingatkan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan khususnya menggunakan masker. Hal ini guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di lingkungan keluarga.
"Saya anjurkan kepada seluruh masyarakat, jangan karena merasa keluarga, kemudian masker dicopot. Karena itu merasa keluarga, merasanya aman, lalu maskernya tidak dipakai," ucap dia.
Pengawasan Pemprov DKI terbatas
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan, pihaknya hanya dapat mengawasi kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan di ruang-ruang publik.
Oleh karena itu, pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan keluarga merupakan tanggung jawab masing-masing individu.
"Kalaupun pertemuan keluarga, maka pastikan masker dipakai karena pemerintah tidak mungkin mengawasi ruang-ruang keluarga di seluruh rumah," ujar Anies.
Anies tak dapat cabut kebijakan cuti bersama
Anies mengaku tak memiliki wewenang untuk mencabut keputusan cuti bersama. Pasalnya, dia hanya mengikuti kebijakan yang diputuskan pemerintah pusat.
Pemprov DKI pernah meminta pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali penetapan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.
Menurut Anies, evaluasi penetapan cuti bersama perlu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca liburan.
"Sebetulnya tiga minggu yang lalu kita sudah menganjurkan dalam rapat pertemuan dengan gugus (tugas percepatan penanganan Covid), coba dipertimbangkan soal liburnya, libur panjangnya," kata Anies.
Namun, pemerintah pusat tetap menetapkan cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober. Pemprov DKI pun harus mengikuti kebijakan tersebut dan mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca libur panjang dengan memastikan ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU di 98 rumah sakit rujukan.
"Pemerintah pusat sudah memutuskan tetap jalan libur panjangnya. Ya sudah, keputusan pemerintah pusat itu, sekarang kita jalani antisipasi semua side effectnya," ujar Anies.
"Antisipasi itu artinya kita harus siap jumlah tempat tidur, kemudian kegiatan testing dan tracing karena pengalaman masa libur panjang sesudahnya suka ada lonjakan (kasus Covid-19)," lanjutnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/27/12412951/anies-libur-panjang-memang-menggoda-tapi-covid-19-masih-di-sekitar-kita