Salin Artikel

Menyoal Pembahasan APBD DKI 2021 yang Tertutup, Molor, dan Singkat...

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI Jakarta kembali menjadi sorotan.

Pemprov DKI Jakarta tidak mengunggah berkas draf kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2021 ke situs web apbd.jakarta.go.id. 

Pembahasan rancangan anggaran juga dinilai tertutup lantaran dibahas di luar wilayah Jakarta.

Selain itu, pembahasan rancangan anggaran 2021 juga molor.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Nasdem Jupiter mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sempat memberikan peringatan karena molornya pembahasan ini.

Dia mengatakan, rancangan KUA-PPAS mestinya paling lambat sudah dibahas pada pertengahan Oktober lalu.

Namun, lanjut Jupiter, Pemprov DKI Jakarta berdalih Covid-19 menjadi penyebab utama terlambatnya penyusunan berkas KUA-PPAS tersebut.

Karena molor, jadwal pembahasan draf KUA-PPAS menjadi sangat singkat.

Dalam berkas keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta mengenai jadwal pembahasan KUA-PPAS 2021, pembahasan di tingkat komisi hanya diberi waktu dua hari.

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai, waktu yang diberikan dinilai terlalu singkat dan seperti formalitas belaka.

Dibahas di luar Jakarta

Rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS 2021 sulit diakses warga di Jakarta lantaran akan digelar di Hotel Grand Cempaka Resort, Puncak, Jawa Barat, bukan di Gedung DPRD DKI Jakarta seperti biasanya.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Gembong Warsono mengatakan, alasan rapat digelar di Puncak demi ketenangan para anggota Dewan.

"Pertimbangan adalah menjaga ketenangan dari anggota Banggar (Badan Anggaran)," ujar Gembong, Rabu (4/11/2020).

Menurut dia, ketenangan tersebut diperlukan karena Jakarta saat ini dalam situasi pandemi Covid-19.

Anggota Banggar merasa waswas apabila tempat pembahasan tidak memenuhi standar protokol kesehatan.

Kebijakan tersebut dikritik oleh pengamat kebijakan publik Agus Pambagio.

Agus menilai, gedung pemerintahan, termasuk Gedung DPRD DKI Jakarta, mestinya jauh lebih steril dari Covid-19 ketimbang hotel yang bisa didatangi siapa saja.

Dia juga mempertanyakan alasan DPRD DKI Jakarta memilih tempat yang jauh untuk membahas anggaran.

"Kan yang dibahas APBD DKI Jakarta, bukan Jabar (Jawa Barat) kan," tutur dia.

Selain itu, Agus juga menyoroti draf KUA-PPAS yang tidak diunggah ke situs web sehingga tak bisa diakses publik.

Dia menilai, tidak semestinya Pemprov DKI Jakarta menutup akses publik terhadap draf KUA-PPAS.

"Kalau sedang pembahasan, terbukalah, biar input bisa tetap masuk. Ini bisa menyaring soal pendapat," kata dia.

Pembahasan molor dan singkat

Pembahasan rancangan anggaran 2021 jauh dari kata ideal jika dilihat dari sisi waktu.

Hal tersebut diungkapkan Jupiter.

Dia mengatakan, rancangan KUA-PPAS 2021 mestinya sudah mulai dibahas pada pertengahan Oktober lalu. Itu pun sudah termasuk tenggat waktu paling mepet.

Namun nyatanya, rancangan KUA-PPAS 2021 baru mulai dibahas Rabu (4/11/2020) kemarin.

Jupiter mengatakan, Kemendagri memberi peringatan karena pembahasan rancangan anggaran yang molor ini.

"Dari Mendagri sudah warning juga, ini sudah mepet sekali," kata Jupiter.

Pemprov DKI Jakarta tidak membantah keterlambatan tersebut.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Nasruddin Djoko Sujono mengatakan, pandemi Covid-19 menjadi alasan utama yang membuat banyaknya perubahan anggaran dalam APBD 2020.

Perubahan anggaran tersebut berimbas pada molornya pembahasan APBD perubahan 2020 dan APBD 2021.

"Betul (terlambat), memang karena ini ada hal-hal terkait dengan pembaruan nomenklatur, kemudian penyesuaian di SIPD (sistem informasi pembangunan daerah)," kata Nasruddin.

Covid-19 menyebabkan perubahan anggaran 2020, khususnya pergeseran tidak terduga yang terjadi lima kali sehingga data perubahan terakhir terjadi pada 28 September lalu.

Jupiter juga mengkritik hasil Badan Musyawarah yang menetapkan jadwal pembahasan KUA-PPAS 2021 dalam waktu singkat.

Dalam keputusan Bamus tertulis pembahasan rancangan KUA-PPAS dijadwalkan berlangsung 15 hari. KUA-PPAS menurut jadwal akan disepakati dalam rapat paripurna pada 20 November 2020.

Dalam jadwal tersebut, pembahasan di tingkat komisi hanya diberi waktu dua hari pada 16-17 November 2020.

Waktu dua hari itu diberikan untuk menyisir seluruh anggaran dengan nilai Rp 77,7 triliun.

"Menurut saya, tidak cukup dua hari," kata Jupiter.

Jupiter menilai, uang puluhan triliun rupiah tidak bisa dibahas hanya dalam waktu dua hari.

Pembahasan yang singkat, lanjut dia, akan menyebabkan banyak uang rakyat yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Tentunya (anggaran) Rp 77 triliun ini kami gunakan uang rakyat, harus ada pertanggungjawaban," ucap dia.

Kritik tentang waktu pembahasan draf KUA-PPAS yang singkat di tingkat komisi juga dilontarkan anggota DPRD dari Fraksi PSI Anthony Winza.

Dia mengatakan, apabila benar pembahasan hanya dalam waktu dua hari, pembahasan tersebut benar-benar sekadar basa-basi.

"Rapat pembahasan ternyata hanya formalitas dan basa-basi, dan nanti anggaran langsung disahkan begitu saja tanpa melalui proses yang bisa dipertanggungjawabkan," kata dia.

Dia juga mengatakan, sangat tidak mungkin menyisir anggaran dengan detail hanya dalam waktu dua hari.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/05/09295931/menyoal-pembahasan-apbd-dki-2021-yang-tertutup-molor-dan-singkat

Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke