JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim jumlah zona merah pandemi Covid-19 di Jakarta semakin menurun.
Menurut Riza, penurunan jumlah zona merah tersebut disebabkan masyarakat yang semakin disiplin menerapkan 3M, yakni mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak.
"Alhamdulillah zona merah Covid-19 di Jakarta berkurang dan ternyata penyebabnya 80 persen terletak pada disiplin dan kepatuhan masyarakat, sedangkan 20 persennya adalah tindakan dan sanksi pendisiplinan protokol kesehatan," kata Riza di Kampus UKI Jakarta, Sabtu, seperti dikutip Antara.
Bagaimana Faktanya?
Berdasarkan data di laman corona.jakarta.go.id hingga 30 September 2020, jumlah wilayah zona merah di Jakarta adalah 26 RW. Lalu, ada 2.147 RW di Ibu Kota yang memiliki kasus aktif Covid-19.
Kala itu, RW zona merah tersebar di lima wilayah kota administrasi.
Wilayah Jakarta Pusat memiliki RW zona merah terbanyak di Ibu Kota, yakni 11 RW.
Kemudian, disusul lima RW di Jakarta Selatan, enam RW di Jakarta Timur, tiga RW di Jakarta Barat, dan satu RW di Jakarta Utara.
Jumlah RW zona merah Covid-19 di wilayah DKI Jakarta kemudian menurun.
Berdasarkan data terbaru pada 29 Oktober 2020, jumlah RW yang masuk zona merah menurun menjadi 22 RW. Lalu, ada 1.963 RW di Ibu Kota yang memiliki kasus aktif Covid-19.
RW zona merah itu tersebar di lima wilayah kota administrasi.
Wilayah Jakarta Timur memiliki RW zona merah terbanyak di Ibu Kota, yakni tujuh RW.
Kemudian, lima RW di Jakarta Selatan, tiga RW di Jakarta Pusat, dua RW di Jakarta Utara, dan lima RW di Jakarta Barat.
Berikut daftar lengkap RW zona merah di Jakarta hingga 29 Oktober 2020:
Jakarta Timur
1. RW 001, Kelurahan Bali Mester
2. RW 003, Kelurahan Cawang
3. RW 011, Kelurahan Cawang
4. RW 005, Kelurahan Cipinang Besar Selatan
5. RW 002, Kelurahan Pondok Bambu
6. RW 003, Kelurahan Utan Kayu Selatan
7. RW 002, Kelurahan Kebon Pala
Jakarta Selatan
1. RW 001, Kelurahan Cilandak Barat
2. RW 006, Kelurahan Lebak Bulus
3. RW 002, Kelurahan Petukangan Selatan
4. RW 003, Kelurahan Petogogan
5. RW 006, Kelurahan Guntur
Jakarta Pusat
1. RW 007, Kelurahan Mangga Dua Selatan
2. RW 001, Kelurahan Paseban
3. RW 004, Kelurahan Serdang
Jakarta Utara
1. RW 004, Kelurahan Kelapa Gading Barat
2. RW 013, Kelurahan Warakas
Jakarta Barat
1. RW 002, Kelurahan Jelambar
2. RW 005, Kelurahan Kedaung Kali Angke
3. RW 001, Kelurahan Kemanggisan
4. RW 003, Kelurahan Sukabumi Utara
5. RW 004, Kelurahan Mangga Besar
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/08/15185321/wagub-dki-klaim-zona-merah-covid-19-di-jakarta-berkurang-bagaimana