Zita mengatakan PSBB ketat secara mendadak membuat situasi di DKI Jakarta tidak kondusif dan berakibat pada ketidakpastian ekonomi.
"Kemarin sampai ada dua kali PSBB ketat secara mendadak," ujar dia dalam pesan teks, Selasa (10/11/2020).
Begitu juga dengan perubahan regulasi yang terlalu banyak dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Pergub yang selalu berganti," tutur Zita.
Ditambah lagi, aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan di pusat Ibu Kota membuat kondisi DKI Jakarta kian tak kondusif.
"Sedangkan ekonomi dan pelaku bisnis butuh kondisi stabil," tutur dia.
Zita mengatakan pengangguran yang semakin banyak di masa pandemi Covid-19 harus menjadi perhatian khusus Pemprov DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta, lanjut Zita, tidak bisa membiarkan tingkat pengangguran terus bertambah dan harus melakukan sesuatu untuk menangani masalah tersebut.
"Pemerintah dituntut untuk think and do things outside of the box," kata dia.
Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pada periode Agustus 2020 pengangguran mengalami peningkatan sebanyak 2,67 juta orang sehingga jumlah keseluruhan pengangguran di Indonesia menjadi 9,77 juta orang.
Dari jumlah tersebut, DKI Jakarta mendominasi dengan jumlah 10,95 persen dari total keseluruhan pengangguran yang ada di Indonesia.
BPS juga merilis kenaikan tingkat pengangguran terbuka (TPT) DKI Jakarta meningkat 4,41 persen dibandingkan tahun lalu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/10/13092061/pengangguran-dki-jakarta-meningkat-dprd-karena-psbb-ketat-mendadak