JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah DKI Jakarta memperbarui data jumlah rukun warga (RW) berstatus zona merah penularan Covid-19.
Berdasarkan data di laman corona.jakarta.go.id yang diperbarui 19 November 2020, terdapat 16 RW berstatus zona merah di DKI Jakarta.
Jumlah ini berkurang jika dibandingkan data per 12 November 2020 (20 RW).
Jakarta Pusat memiliki RW zona merah dengan jumlah terbanyak, yakni enam. Kemudian disusul Jakarta Selatan dengan lima RW zona merah.
Sementara Jakarta Utara tidak memiliki RW zona merah.
Berikut data terbaru 16 RW zona merah di Jakarta:
Jakarta Pusat
Jakarta Utara
-
Jakarta Timur
Jakarta Selatan
Jakarta Barat
RW berstatus zona merah artinya RW yang memiliki tingkat risiko tinggi penularan Covid-19.
RW zona merah kemudian dimasukkan dalam kategori wilayah pengendalian ketat (WPK) sehingga sejumlah pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak diberlakukan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/24/12294001/berkurang-kini-ada-16-rw-di-jakarta-yang-masuk-zona-merah
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.