Salin Artikel

Komisi A DPRD DKI Sebut Pencopotan Wali Kota Jakarta Pusat Sudah Sesuai Aturan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kerumunan massa pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, berbuntut panjang.

Salah satunya adalah pencopotan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dari jabatannya.

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, pencopotan Bayu dari jabatannya sesuai dengan aturan.

"Sudahlah (sesuai) menurut saya," ucap Mujiyono kepada Kompas.com.

Sebab, berdasarkan pemeriksaan Inspektorat, Bayu telah memberikan izin pemanfaatan fasilitas publik untuk kegiatan yang melanggar ketentuan protokol kesehatan.

Menurut Mujiyono, pemberian izin fasilitas publik tersebut memang melanggar peraturan protokol kesehatan.

"Poinnya tidak boleh mengizinkan fasilitas publik dilakukan untuk suatu kegiatan yang melanggar aturan," kata Mujiyono.

Mujiyono menegaskan, siapa pun yang melanggar aturan harus diberi sanksi.

"Ya kalau memang itu ya kemarin juga keras kami, siapa pun enggak boleh ada toleransi," tutur Mujiyono.

Kendati demikian, dia mempermasalahkan status pengganti Bayu.

Berdasarkan keterangan tertulis yang disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Chaidir, Bayu digantikan oleh Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi yang ditunjuk sebagai Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat terhitung sejak 25 November 2020.

Menurut Mujiyono, apabila Bayu dicopot dari jabatannya, maka status Irwandi saat ini seharusnya merupakan Pelaksana tugas (Plt) dan bukan Pelaksana harian (Plh).

"Kalau orang cuti, enggak dibebastugaskan sementara, enggak akan ada kalimat begitu. Tapi kalau dia dicopot, harusnya Plt, bukan Plh," tutur Mujiyono.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Bayu dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih karena dinilai lalai dan abai mematuhi arahan dan instruksi gubernur soal kerumunan orang di massa pandemi Covid-19.

Kelalaian dan pengabaian instruksi gubernur itu terjadi pada acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan pada 14 November 2020.

Pada acara pernikahan itu, massa berkumpul dalam jumlah banyak dan perangkat di bawah Wali Kota Jakarta Pusat justru memfasilitasi acara tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Chaidir mengatakan, pencopotan itu berdasarkan hasil audit Inspektorat DKI Jakarta.

Pemeriksaan oleh Inspektorat berdasarkan instruksi Anies kepada Plt Inspektur DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat, untuk memeriksa terkait adanya dugaan potensi pelanggaran terhadap arahan gubernur pada jajaran wilayah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/30/17381741/komisi-a-dprd-dki-sebut-pencopotan-wali-kota-jakarta-pusat-sudah-sesuai

Terkini Lainnya

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke