Salin Artikel

Komisi A DPRD DKI Sebut Pencopotan Wali Kota Jakarta Pusat Sudah Sesuai Aturan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kerumunan massa pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, berbuntut panjang.

Salah satunya adalah pencopotan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dari jabatannya.

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, pencopotan Bayu dari jabatannya sesuai dengan aturan.

"Sudahlah (sesuai) menurut saya," ucap Mujiyono kepada Kompas.com.

Sebab, berdasarkan pemeriksaan Inspektorat, Bayu telah memberikan izin pemanfaatan fasilitas publik untuk kegiatan yang melanggar ketentuan protokol kesehatan.

Menurut Mujiyono, pemberian izin fasilitas publik tersebut memang melanggar peraturan protokol kesehatan.

"Poinnya tidak boleh mengizinkan fasilitas publik dilakukan untuk suatu kegiatan yang melanggar aturan," kata Mujiyono.

Mujiyono menegaskan, siapa pun yang melanggar aturan harus diberi sanksi.

"Ya kalau memang itu ya kemarin juga keras kami, siapa pun enggak boleh ada toleransi," tutur Mujiyono.

Kendati demikian, dia mempermasalahkan status pengganti Bayu.

Berdasarkan keterangan tertulis yang disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Chaidir, Bayu digantikan oleh Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi yang ditunjuk sebagai Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat terhitung sejak 25 November 2020.

Menurut Mujiyono, apabila Bayu dicopot dari jabatannya, maka status Irwandi saat ini seharusnya merupakan Pelaksana tugas (Plt) dan bukan Pelaksana harian (Plh).

"Kalau orang cuti, enggak dibebastugaskan sementara, enggak akan ada kalimat begitu. Tapi kalau dia dicopot, harusnya Plt, bukan Plh," tutur Mujiyono.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Bayu dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih karena dinilai lalai dan abai mematuhi arahan dan instruksi gubernur soal kerumunan orang di massa pandemi Covid-19.

Kelalaian dan pengabaian instruksi gubernur itu terjadi pada acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan pada 14 November 2020.

Pada acara pernikahan itu, massa berkumpul dalam jumlah banyak dan perangkat di bawah Wali Kota Jakarta Pusat justru memfasilitasi acara tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Chaidir mengatakan, pencopotan itu berdasarkan hasil audit Inspektorat DKI Jakarta.

Pemeriksaan oleh Inspektorat berdasarkan instruksi Anies kepada Plt Inspektur DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat, untuk memeriksa terkait adanya dugaan potensi pelanggaran terhadap arahan gubernur pada jajaran wilayah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/30/17381741/komisi-a-dprd-dki-sebut-pencopotan-wali-kota-jakarta-pusat-sudah-sesuai

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Mendag Zulkifli Hasan Kunjungi Pasar Johar Baru untuk Cek Harga Pangan

Mendag Zulkifli Hasan Kunjungi Pasar Johar Baru untuk Cek Harga Pangan

Megapolitan
Pusingnya Emak-emak Lihat Harga Sembako Naik Semua, Sampai Protes Suami Minta Tambah Uang Belanja

Pusingnya Emak-emak Lihat Harga Sembako Naik Semua, Sampai Protes Suami Minta Tambah Uang Belanja

Megapolitan
Lokasi SIM Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Lokasi SIM Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Megapolitan
Curhat Warga Jembatan Lima Korban Kebakaran: Api Cepat Membesar, Tak Sempat Selamatkan Surat Berharga

Curhat Warga Jembatan Lima Korban Kebakaran: Api Cepat Membesar, Tak Sempat Selamatkan Surat Berharga

Megapolitan
Pembunuh Wanita dengan Luka di Wajah di Ruko Kosong Bogor Ternyata Pacar Sendiri

Pembunuh Wanita dengan Luka di Wajah di Ruko Kosong Bogor Ternyata Pacar Sendiri

Megapolitan
'Update' Harga Bahan Pokok 4 Desember, Beras Masih Mahal, Cabai dan Daging Sapi Turun

"Update" Harga Bahan Pokok 4 Desember, Beras Masih Mahal, Cabai dan Daging Sapi Turun

Megapolitan
Serangan Balik Kuasa Hukum SYL Saat Komunikasi dengan Firli Bahuri Tak Diakui

Serangan Balik Kuasa Hukum SYL Saat Komunikasi dengan Firli Bahuri Tak Diakui

Megapolitan
Dituntut Hukuman Mati, Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Sampaikan Pembelaan Hari Ini

Dituntut Hukuman Mati, Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Sampaikan Pembelaan Hari Ini

Megapolitan
Seorang Perempuan Ditemukan Tewas dengan Luka di Wajah di Ruko Kosong Bogor, Diduga Dibekap

Seorang Perempuan Ditemukan Tewas dengan Luka di Wajah di Ruko Kosong Bogor, Diduga Dibekap

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Gibran Bantah Kampanye di CFD Jakarta | Video Viral Wanita Bobol Rumah Kos di Mampang

[POPULER JABODETABEK] Gibran Bantah Kampanye di CFD Jakarta | Video Viral Wanita Bobol Rumah Kos di Mampang

Megapolitan
Kebakaran di Jembatan Lima, Diduga Korsleting Listrik dan 20 KK Terdampak

Kebakaran di Jembatan Lima, Diduga Korsleting Listrik dan 20 KK Terdampak

Megapolitan
Kebakaran di Jembatan Lima, Petugas Damkar Sempat Terkendala Sumber Air Saat Padamkan Api

Kebakaran di Jembatan Lima, Petugas Damkar Sempat Terkendala Sumber Air Saat Padamkan Api

Megapolitan
Kebakaran Landa Kawasan Rumah Tinggal di Jembatan Lima, Petugas Damkar Masih Lokalisir Api

Kebakaran Landa Kawasan Rumah Tinggal di Jembatan Lima, Petugas Damkar Masih Lokalisir Api

Megapolitan
Firli Bahuri Sebut Tak Pernah Komunikasi dengan SYL, Polisi: Akan Terbukti di Pengadilan

Firli Bahuri Sebut Tak Pernah Komunikasi dengan SYL, Polisi: Akan Terbukti di Pengadilan

Megapolitan
Antisipasi Musim Hujan dan Banjir, PLN Buka 17 Posko Siaga dan Kerahkan 2.356 Personel

Antisipasi Musim Hujan dan Banjir, PLN Buka 17 Posko Siaga dan Kerahkan 2.356 Personel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke