JAKARTA, KOMPAS.com - Pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan terkait kerumunan massa di acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya pada 14 November 2020.
Rizieq bersama dua orang lainnya akan diperiksa di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020) besok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengimbau seluruh simpatisan Rizieq tidak hadir mendampingi.
"Kami harapkan, tidak (hadir). Kita warga negara Indonesia harus patuh dan taat hukum," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/11/2020).
Yusri menjelaskan, Rizieq akan diperiksa sebagai saksi terkait kegiatan acara yang menyebabkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.
"Karena di sini kan sebagai (saksi), besok akan menyampaikan apa yang harus disampaikan pada saat dilakukan pemeriksaan," katanya.
Kalaupun tak hadir, kata Yusri, Rizieq harus memberikan keterangan yang jelas kepada penyidik.
"Misal, sakit. Alasan sakit dengan membawa keterangan sakit dari dokter. Nanti dokter akan kami cek, sakitnya sakit apa, karena tidak mungkin orang sakit kami periksa, tapi dengan alasan yang masuk akal," katanya.
Polda Metro Jaya melayangkan surat pemanggilan terhadap Rizieq Shihab, Minggu (29/11/2020).
Surat tersebut diantarkan langsung ke kediaman Rizieq di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan diterima oleh pihak keluarga Rizieq pada Minggu Sore.
Surat pemanggilan tersebut terkait dengan acara Maulid Nabi dan resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab pada 14 November 2020.
Hal itu dilakukan karena polisi menemukan adanya unsur tindak pidana pelangaran protokol kesehatan dalam acara yang menimbulkan kerumuman massa di tengah pandemi Covid-19.
Selain di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat juga bakal memanggil Rizieq terkait dua kasus berbeda.
Pemanggilan tersebut terkait kegiatan di Megamendung dan laporan polisi terhadap RS Ummi di Bogor, Jawa Barat.
"Dua-duanya berkaitan dengan Megamendung dan RS Ummi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Pattopoi di Mapolda Jabar, Senin.
Namun, pemanggilan Rizieq ini akan dilakukan secara bertahap seusai pemanggilan sejumlah saksi lainnya.
"Bertahap, kami mulai dari yang sudah dikonfirmasi kita panggil, baru selanjutnya kepada MR alias HMR (Rizieq)" kata Pattopoi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/30/19293801/rizieq-shihab-diperiksa-besok-polisi-imbau-simpatisannya-tak-datang-ke