JAKARTA, KOMPAS.com - Satnarkoba Polres Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan artis cilik berinisial IBS yang ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hasilnya, IBS diketahui sudah menggunakan sabu sejak 2004 atau 16 tahun silam.
"Memang yang bersangkutan dari pengakuannya (sudah) memakai dari tahun 2004," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono, Sabtu (5/12/2020).
Hanya saja, kata Budi, selama ini IBS menggunakan sabu sesuai dengan keadaan dan keuangan yang dimiliki.
"Iya memakai putus, sambung. Dia memakai tergantung kondisi dan keuangan," kata Budi.
Sebelumnya, IBS ditangkap polisi di rumahnya kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (3/12/2020) malam.
IBS ditangkap berikut barang bukti alat hisap sabu, dua korek gas dan paper clip bekas penyimpanan sabu yang sudah digunakan.
Polisi pun sudah melakukan tes urine terhadap IBS dengan hasil positif menggunakan sabu.
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap IBS untuk mengetahui siapa orang yang menyuplai barang haram tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/05/12355341/ditangkap-terkait-narkoba-mantan-artis-cilik-ibs-gunakan-sabu-sejak-2004