Salin Artikel

Kerumunan Massa Rizieq Shihab, Klaster Petamburan, hingga Status Zona Merah Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Wilayah rumah pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di RW 004, Kelurahan Petamburan, Jakarta Pusat, ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.

Informasi tersebut berdasarkan data terbaru yang diperbarui Dinas Kesehatan DKI Jakarta hingga 3 Desember 2020 dalam laman corona.jakarta.go.id.

Wilayah rumah Rizieq telah masuk kategori zona merah Covid-19 sejak update data per 26 November 2020.

Untuk diketahui, RW yang berstatus zona merah artinya memiliki tingkat risiko tinggi penularan Covid-19.

Adapun hingga 3 Desember 2020, jumlah RW yang berstatus zona merah di Jakarta adalah 32 RW. RW zona merah itu tersebar di lima wilayah kota administrasi.

Wilayah Jakarta Pusat memiliki RW zona merah terbanyak di Ibu Kota, yakni 12 RW.

Kemudian, disusul 11 RW di Jakarta Selatan, 6 RW di Jakarta Timur, 1 RW di Jakarta Utara, dan 2 RW di Jakarta Barat. 

Kerumunan massa sambut Rizieq Shihab

Sebelum RW 004 Kelurahan Petamburan ditetapkan sebagai zona merah Covid-19, kerumunan massa Rizieq diketahui terjadi di sana.

Kerumunan massa pertama kali terjadi saat Rizieq pulang dari Arab Saudi pada 10 November 2020.

Setibanya di Tanah Air, simpatisan FPI menyambut kedatangan pemimpinnya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Penyambutan kedatangan Rizieq itu menyebabkan aktivitas di bandara lumpuh selama lima jam, terhitung dari pukul 05.00 hingga pukul 10.00 setelah Rizieq meninggalkan bandara.

Pada hari itu, kerumunan massa juga terjadi di sekitar kediaman Rizieq di RW 004 Kelurahan Petamburan.

Bahkan, Kepolisian harus menutup satu jalur di Jalan KS Tubun, Petamburan. Satu jalur yang ditutup adalah jalur dari Tanah Abang menuju Slipi.

Walaupun baru tiba dari luar negeri dan berinteraksi dengan kerumunan massa, Rizieq Shihab tak menjalankan isolasi mandiri.

Rizieq Shibab justru menerima tamu di rumahnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu tamu yang datang ke kediaman Rizieq.

Kemudian, deklarator Partai Ummat Amien Rais juga menemui Rizieq Shihab di rumahnya pada 11 November 2020.

Acara pernikahan putri Rizieq Shihab

Empat hari setelah kedatangannya ke Tanah Air, Rizieq kembali menggelar acara yang mengundang kerumunan massa di rumahnya.

Dia menggelar acara pernikahan putrinya sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, tepatnya pada 14 November 2020.

Panitia penyelenggara pernikahan putri Rizieq memperkirakan jumlah tamu yang hadir mencapai 10.000 orang.

Banyaknya jemaah yang akan hadir dalam acara tersebut tidak dilarang oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat pusat.

Satgas justru memfasilitasi acara tersebut dengan menyumbang hand sanitizer dan 20.000 masker.

Namun, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo membantah hal tersebut adalah bentuk dukungan pada gelaran pernikahan putri Rizieq.

Menurut Doni, pemberian masker tersebut merupakan langkah terakhir setelah sebelumnya kegiatan kerumunan di Petamburan tidak dapat dicegah walaupun pemerintah telah memberikan imbauan.

"Langkah pemberian masker juga semata-mata untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat agar tidak terpapar Covid-19," kata Doni dalam keterangan tertulis yang diunggah akun Facebook BNPB Indonesia.

Sehari setelah gelaran pernikahan putri Rizieq, Satpol PP DKI Jakarta mengenakan sanksi denda administratif sebesar Rp 50 juta atas pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada Rizieq dan FPI.

Rizieq pun langsung membayar denda tersebut.

Tak berhenti sampai di situ, polisi juga melakukan gelar perkara terkait acara kerumunan massa Rizieq karena polisi menemukan unsur pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Polda Metro Jaya memanggil sejumlah jajaran Pemprov DKI Jakarta guna dimintai klarifikasi tentang acara kerumunan yang diadakan pemimpin FPI tersebut.

Mereka yang diperiksa sebagai saksi di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Wali Kota Jakarta Pusat yang kala itu dijabat Bayu Meghantara, dan Kasatpol PP DKI Arifin.

Dua hari pasca-kerumunan massa pada acara pernikahan Rizieq, perwira tinggi Kepolisian dan pejabat utama Pemprov DKI dicopot dari jabatannya.

Pertama, Irjen Nana Sujana dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya. Dia dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 di wilayahnya.

Kedua, Mabes Polri mencopot Kombes Heru Novianto dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat. Heru dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya pada Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri.

Lalu, Kementerian Agama membebastugaskan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang Sukana karena dianggap mengabaikan penerapan protokol kesehatan dalam proses pencatatan pernikahan putri Rizieq Shihab.

Sukana lalu dimutasi sebagai penghulu di wilayah Jakarta Pusat.

Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih juga dicopot dari jabatannya terhitung tanggal 24 November 2020.

Keduanya dianggap melanggar aturan karena memfasilitasi acara Rizieq Shihab tersebut.

Fasilitas yang dipinjamkan saat acara pernikahan putri Rizieq itu berupa sejumlah toilet portabel. Pemberian fasilitas itu dianggap melanggar instruksi Anies.

Keduanya pun langsung dimutasi menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sampai ada penugasan selanjutnya.

Muncul klaster Petamburan

Satgas Covid-19 pun langsung bergerak cepat melacak penularan virus SARS-CoV-2 di sekitar kediaman Rizieq.

Sebab, Setiyanto yang saat itu menjabat sebagai lurah Petamburan dinyatakan terpapar Covid-19.

Setiyanto diketahui sempat memantau acara pernikahan putri Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan massa di wilayah Petamburan.

Pelacakan yang dilakukan Satgas menemukan sebanyak 38 orang di wilayah Petamburan yang dinyatakan positif Covid-19 hingga 24 November 2020.

Namun hingga kini, Satgas Covid-19 tidak pernah mengungkap kembali jumlah warga Petamburan yang dinyatakan positif Covid-19.

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran menyebutkan adanya klaster Covid-19 di kawasan Petamburan setelah terjadi keramaian pada acara pernikahan putri Rizieq Shihab.

"Telah terjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Jakarta, yakni klaster akad nikah di Petamburan dan klaster Tebet," ujar Fadil pada 22 November 2020.

TNI-Polri kemudian melaksanakan tes cepat Covid-19 di SDN Petamburan I Gang IV, hanya 500 meter dari Petamburan III atau markas FPI, untuk menindaklanjuti adanya klaster baru tersebut.

Di sisi lain, publik mengetahui kabar bahwa Rizieq Shihab sempat dirawat di Rumah Sakit Ummi Bogor pada 25 November 2020.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pihak rumah sakit menyebutkan bahwa Rizieq kelelahan karena aktivitas yang padat setelah tiba di Tanah Air.

Rizieq kemudian menjalani tes swab bersama tim medis MER-C tanpa sepengetahuan Satgas Covid-19 Kota Bogor maupun pihak RS Ummi.

MER-C merupakan sebuah organisasi sosial kemanusiaan yang bergerak dalam bidang kegawatdaruratan medis serta bersifat non-profit.

MER-C belakangan diketahui tidak terdaftar sebagai pihak yang dirujuk untuk melakukan tes Covid-19 serta tidak tercatat punya laboratorium untuk melakukan tes Covid-19.

Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad menyatakan, tim medis MER-C hanya bertugas sebagai dokter pribadi Rizieq.

Tim medis MER-C bekerja sama dengan salah satu laboratorium untuk menganalisis hasil tes swab itu.

Namun, Sarbini enggan mengungkapkan laboratorium apa yang diajak bekerja sama.

Sarbini juga tidak membuka hasil tes swab Rizieq. MER-C, kata dia, hanya melaporkan hasil tes swab kepada Rizieq dan keluarga.

MER-C juga tak melaporkan hasil tes swab Rizieq kepada Dinas Kesehatan ataupun Satgas Covid-19.

Sebab, berdasarkan aturan, semestinya pihak laboratorium yang wajib melaporkan hasil tes swab itu.

Namun, Sarbini tak bisa memastikan apakah laboratorium yang diajak kerja sama itu melaporkan hasil tes swab Rizieq ke pemerintah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/08/06172951/kerumunan-massa-rizieq-shihab-klaster-petamburan-hingga-status-zona-merah

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke