Salin Artikel

Warga Tak Masuk DPT Tetap Bisa Mencoblos pada Pilkada Tangsel, Ini Ketentuannya...

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tangerang Selatan (Tangsel) 2020 digelar pada Rabu (9/12/2020) hari ini.

Warga ber-KTP Tangsel yang tidak tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Tangsel, tetap dapat mencoblos atau menggunakan hak suaranya.

Komisioner KPU Tangsel Ajat Sudrajat menjelaskan, warga yang tidak masuk di DPT bisa mencoblos, asalkan memiliki KTP Kota Tangsel.

"Tetap bisa nyoblos sepanjang punya KTP elektronik Tangsel," ujar Sudrajat kepada Kompas.com, Selasa (8/12/2020) malam.

Untuk mengikuti proses pemungutan suara, kata dia, warga tersebut cukup membawa dan menunjukkan KTP elektronik Tangsel kepada petugas tempat pemungutan suara (TPS).

Menurut Sudrajat, warga yang namanya tidak masuk di DPT itu akan diperkenankan menggunakan hak pilihnya mulai pukul 12.00 WIB hingga TPS ditutup pada pukul 13.00 WIB.

Namun, pencoblosan hanya dapat dilakukan di TPS sesuai domisili KTP warga tersebut.

"Jam 12.00 WIB sampai 13.00 WIB. Untuk TPS-nya harus sesuai dengan domisili KTP," kata Sudrajat.

Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan skema kedatangan pemilih saat proses pemungutan suara Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Ketua KPU RI Arief Budiman menjelaskan, pihaknya membagi lima waktu kedatangan pemilih di TPS untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan pada hari pemungutan suara Pilkada 2020.

"Jadi jumlah DPT yang ada di TPS tersebut akan dibagi kedatangannya menjadi lima kelompok," ujar Arief, Senin (23/11/2020).

Warga yang masuk dalam kelompok pertama diminta hadir ke TPS dan mencoblos pada pukulan 07.00 WIB sampai 08.00 WIB.

Sementara kelompok kedua, kata Arief, diharapkan menggunakan hak suaranya dengan mencoblos sekitar 08.00 WIB sampai 09.00 WIB pagi.

"Begitu seterusnya sampai dengan terakhir jam 12.00 sampai jam 13.00 siang," pungkasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/09/06443601/warga-tak-masuk-dpt-tetap-bisa-mencoblos-pada-pilkada-tangsel-ini

Terkini Lainnya

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke