JAKARTA, KOMPAS.com - Berita ditahannya pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/2020), menjadi berita paling banyak dibaca di Megapolitan Kompas.com sepanjang Minggu kemarin.
Berita lainnya yang populer adalah proses penggiringan Rizieq ke mobil tahanan hingga fakta bahwa Rizieq dicecar lebih dari 80 pertanyaan dalam waktu 10 jam oleh polisi.
Berikut empat berita terpopuler Megapolitan Kompas.com sepanjang Minggu kemarin:
1. Selesai Diperiksa di Polda Metro, Rizieq Shihab Langsung Ditahan
Rizieq Shihab selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Minggu pukul 00.15 WIB, terkait kasus kerumunan di kediamannya di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, tanggal 14 November lalu yang melanggar protokol kesehatan.
Usai diperiksa, Rizieq langsung ditahan di rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.
Ia terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan "tahanan" saat keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan, yakni hingga 31 Desember 2020, untuk mempermudah penyidikan.
Baca selengkapnya di sini.
2. Rizieq Digiring ke Mobil Tahanan dengan Tangan Terikat
Saat keluar dari ruang pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya Minggu dini hari, Rizieq langsung digiring ke mobil tahanan dengan kedua tangan terikat cable ties.
Pemimpin FPI tersebut mengangkat kedua tangannya yang terikat sehingga tampak jelas tersorot kamera awak media.
Namun, ia tak berkomentar sedikitpun ketika ditanyai oleh wartawan mengenai pemeriksaannya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut, Rizieq ditahan dengan dua alasan, yakni alasan obyektif dan subyektif.
Alasan objektifnya adalalah karena Rizieq merupakan tersangka yang diancam hukuman penjara di atas 5 tahun.
Sedangkan alasan subyektifnya agar ia tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya, serta untuk memudahkan penyidikan.
Baca selengkapnya di sini.
3. Tiga dari lima Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan Serahkan Diri ke Polda Metro
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa tiga dari lima tersangka kasus kerumunan di Petamburan pada 14 November lalu, sudah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Minggu dini hari.
Diketahui kerumunan tersebut terkait acara pernikahan dari Putri Rizieq Shihab yang dilanjut dengan acara Maulid Nabi.
Tiga tersangka tersebut adalah Haris Ubaidilah sebagai ketua panitia acara, Idrus sebagai kepala seksi acara, dan Ali Alwi Alatas sebagai sekretaris panitia. Ketiganya datang bersama pengacara ke Polda Metro Jaya.
Sementara tersangka Maman Suryadi sebagai penanggung jawab bidang keamanan dan Ahmad Sobri Lubis sebagai penanggung jawab acara masih dicari.
Baca selengkapnya di sini.
4. Diperiksa Lebih dari 10 Jam, Rizieq Shihab Dicecar 84 Pertanyaan
Argo Yuwono mengatakan, Rizieq Shihab disodori 84 pertanyaan dalam pemeriksaannya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan.
Pemimpin FPI tersebut diperiksa sejak pukul 11.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB pada Sabtu (12/12/2020).
Adapun Rizieq tiba di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya pada Sabtu pagi sekitar pukul 10.24 WIB.
Ia datang bersama Sekretaris Umum FPI Munarman serta dua orang lainnya dengan mobil SUV berwarna putih.
Rizieq datang ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya tak memenuhi panggilan polisi sebagai saksi pada 1 dan 7 Desember lalu.
Usai diperiksa, Rizieq ditetapkan menjadi tahanan di rumah tahanan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, terhitung sejak Sabtu.
Baca selengkapnya di sini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/14/04552841/populer-jabodetabek-penahanan-rizieq-shihab-3-tersangka-kasus-kerumunan