Salin Artikel

Pencegahan Kerumunan di Kota Tua Lebih Intensif Jelang Malam Tahun Baru

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat menyatakan, pihaknya akan lebih intensif melakukan pencegahan kerumunan di kawasan Kota Tua dan kawasan CNI Puri Kembangan pada perayaan malam tahun baru mendatang.

"Nanti, malam tahun baru, kami akan melakukan pengawasan lebih ketat di CNI dan Kota Tua," ujar Tamo kepada Kompas.com, saat dihubungi, Kamis (17/12/2020).

Pasalnya, lokasi tersebut merupakan lokasi favorit masyarakat untuk menghabiskan malam pergantian tahun.

"Iya, pusatnya (keramaian saat malam pergantian tahun) di Jakarta Barat itu di Kota Tua. Di CNI juga ramai," tambah Tamo.

Untuk itu, Satpol PP Jakarta Barat akan mengerahkan 200 personelnya di Kota Tua.

Mereka akan bertugas memastikan penerapan protokol kesehatan dan mencegah kerumunan di Kota Tua.

"Rencana 200 (personel), belum tahu kalau dari TNI dan polisi," kata Tamo.

Tak hanya itu, mulai minggu depan akan dipasang spanduk berisi larangan untuk duduk di beberapa tempat di Kota Tua guna mencegah kerumunan.

"Mulai minggu depan saya akan pasang spanduk enggak boleh duduk di situ," kata Tamo.

Di samping itu, Tamo memastikan bahwa pihaknya akan lebih intens melakukan pengecekkan ke pusat perbelanjaan dan perkantoran mulai esok hari.

"Mulai besok kita intensifkan, kita akan datangi mall-mall, perkantoran, supaya benar-benar sesuai dengan instruksi," ujarnya.

Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja mengeluarkan Seruan Gubernur nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Bersamaan dengan seruan tersebut diterbitkan pula Instruksi Gubernur nomor 64 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Di dalam instruksi tersebut diatur bahwa mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021, kapasitas maksimal kantor yang buka adalah 50 persen dari kapasitas biasanya.

Jam operasional kantor pun dibatasi hanya hingga pukul 19.00 WIB.

Sementara bagi restoran, cafe, dan tempat hiburan lain jam operasional dibatasi hanya hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Terkhusus untuk tanggal 24-27 Desember dan 31 Desember hingga 3 Januari 2020, jam operasional tempat-tempat hiburan hanya hingga pukul 19.00 WIB.

Tak hanya itu, dalam instruksi tersebut, diatur bahwa Satpol PP harus menetapkan protokol kesehatan pada area publik yang akan menimbulkan kerumunan orang dengan ketentuan pembatasan kegiatan paling banyak lima orang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/17/15340541/pencegahan-kerumunan-di-kota-tua-lebih-intensif-jelang-malam-tahun-baru

Terkini Lainnya

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke