JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator lapangan (Korlap) aksi 1812 Rijal Kobar memberikan pernyataan terkait pembubaran unjuk rasa dan penangkapan oknum bersenjata tajam di beberapa tempat wilayah DKI Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Sebelumnya, aksi 1812 yang digagas simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab rencananya digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat siang.
Massa yang menamakan diri sebagai Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI berunjuk rasa untuk menuntut pembebasan Rizieq Shihab dari Rutan Polda Metro Jaya dan keadilan serta pengungkapan fakta seputar kasus penembakan enam laskar FPI.
Akan tetapi, aksi 1812 itu tidak mendapat izin dari polisi karena digelar saat pandemi Covid-19.
"Untuk (aksi 1812) itu (polisi) tidak mengeluarkan izin (keramaian)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis.
Operasi kemanusiaan dan penyekatan pun diterapkan kepolisian sejak Jumat pagi sementara akses ke Istana ditutup.
Pihak aparat juga mendesak massa untuk membatalkan pergerakan ke Istana, seperti yang terjadi di Tanah Abang dan di sekitar Bundaran Monumen Nasional (Monas).
Akhirnya, massa benar-benar membubarkan diri. Pantauan Kompas.com pukul 16.50 WIB, tak ada lagi massa Aksi 1812 di sekitar Bundaran Monas.
Sudah desak massa bubarkan diri
Ditemui pada Jumat sore, Korlap aksi 1812 Rijal Kobar menegaskan pihaknya telah meminta massa untuk membubarkan diri sejak pukul 14.00 WIB.
"Tadi sekitar pukul 14.00 WIB, saya minta ke kawan-kawan untuk mundur dan pulang ke rumahnya masing-masing," kata Rijal kepada wartawan di Tanah Abang.
Namun, dari pantauan Kompas.com, hingga pukul 16.00 WIB, massa masih melakukan aksi unjuk rasa di sekitar Jalan Merdeka Selatan dan Jalan H Agus Salim.
Rijal menyayangkan pihak kepolisian membubarkan massa karena merasa unjuk rasa tersebut legal. Padahal, Polda Metro Jaya yang menyatakan tidak mengeluarkan izin keramaian pada aksi 1812.
"Persoalannya saya harus bertanggung jawab harus membubarkan massa. Ya engga bisalah. Karena semuanya terpecah. Aksi ini legal kok," kata Rijal.
Bantahan soal oknum bersajam
Sementara itu, Rijal menekankan, sejumlah oknum massa aksi yang membawa senjata tajam (sajam) dan tertangkap polisi bukan dari ANAK NKRI.
"Kalau ada yang tertangkap membawa sajam, saya yakini itu bukan dari kami," ujar Rijal.
Pihaknya bersikeras telah mengimbau massa aksi 1812 untuk tidak membawa sajam.
"Saya tidak mengizinkan peserta aksi seperti itu. Saya juga belum dapat info," kata dia.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menggelar operasi penyekatan di Jalan Yos Sudarso, Kepala Gading, Jakarta Utara, Jumat, guna mengantisipasi aksi 1812.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, dari empat orang yang diamankan, dua di antaranya berinisial MZ dan MF terciduk membawa senjata tajam.
"Kami melakukan penyekatan terhadap massa yang akan menuju ke Istana, sampai dengan sore hari ini ada empat orang yang tertangkap, dua di antaranya membawa senjata tajam," kata Sudjarwoko.
"Yang satu badik, yang satunya bambu yang ujungnya dipertajam, bisa dikategorikan itu senjata tajam," lanjutnya.
Di lokasi berbeda, aparat Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 56 orang asal Pandeglang, Banten, saat hendak mengikuti aksi 1812 dan membawa senjata tajam berupa celurit.
Pengamanan tepatnya dilakukan oleh aparat Polsek Jatiuwung di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Jatiuwung, Jumat sore.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto memastikan, 56 orang itu adalah santri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/18/18463641/pembelaan-korlap-aksi-1812-soal-pembubaran-unjuk-rasa-dan-oknum