Salin Artikel

Serangkaian Temuan Janggal Kemendagri dalam Pos Anggaran DPRD DKI

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahri menemukan sejumlah anggaran janggal untuk kegiatan DPRD DKI Jakarta dalam APBD DKI 2021.

Total anggaran yang dinilai janggal tersebut, yakni Rp 580 miliar. Menurut Bahri, anggaran yang tertera dalam sub kegiatan para anggota DPRD DKI tersebut baru muncul di tahun 2021.

"Ada yang isinya ngaco. Kami benahi. Belanja gaji tunjangan juga di sini," kata Bahri di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Berikut rangkuman pos anggaran DPRD DKI Jakarta yang dinilai janggal oleh Kemendagri:

1. Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah

Anggaran untuk sub kegiatan ini yakni sebesar Rp 5,11 miliar. Sub kegiatan ini diuraikan dalam sub rincian objek belanja berupa:
-Belanja pakaian sipil lengkap
-Belanja modal peralatan studio audio
-Belanja modal personal computer
-Belanja modal peralatan komputer lainnya pada Sekretariat DPRD

2. Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)

Anggaran untuk sub kegiatan ini yakni sebesar Rp 153,65 miliar. Sub kegiatan ini diuraikan dalam objek belanja gaji dan tunjangan DPRD pada Sekretariat DPRD.

3. Pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS

Anggaran untuk sub kegiatan ini yakni sebesar Rp 2,3 miliar. Sub kegiatan ini diuraikan dalam objek belanja berupa:
-Belanja pakaian sipil harian
-Belanja pakaian sipil lengkap
-Belanja pakaian dinas harian
-Belanja pakaian sipil resmi

4. Kegiatan Publikasi dan Dokumentasi Dewan

Anggaran untuk sub kegiatan ini sebesar Rp 350,33 miliar. Sub kegiatan ini diuraikan dalam objek belanja suku cadang-suku cadang alat kedokteran pada Sekretariat DPRD.

5. Kegiatan Kunjungan Kerja Dalam Daerah

Anggaran untuk sub kegiatan ini sebesar Rp 27,27 miliar. Sub kegiatan ini diuraikan dalam objek belanja perjalanan dinas luar negeri pada Sekretariat DPRD.

6. Kegiatan Koordinasi dan Konsultasi Pelaksanaan Tugas DPRD

Anggaran untuk sub kegiatan ini sebesar Rp41,46 miliar. Sub kegiatan ini diuraikan dalam objek belanja penghargaan atas suatu prestasi pada Sekretariat DPRD.

Total keseluruhan anggaran dari enam sub kegiatan tersebut adalah sekitar Rp 580 miliar.

Menurut Bahri, ia sudah meminta DPRD untuk mengoreksi anggaran-anggaran tersebut. Sekretaris Dewan DPRD DKI sudah mengirimkan surat pada Kemendagri, menyatakan bahwa kegiatan yang dinilai janggal akan ditunda pelaksanannya.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta dikritik atas rencana kenaikan gaji dan tunjangan yang termaktub dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2021. Isu ini pertama kali disoroti oleh Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI.

Ketua DPW PSI Michael Victor Simanjuntak mengatakan, RKT sebesar Rp 888 miliar untuk 106 anggota Dewan di tahun 2021 dinilai tidak layak karena saat ini DKI Jakarta mengalami krisis ekonomi di masa pandemi Covid-19.

RKT DPRD DKI Jakarta 2020 sebesar Rp 153 miliar.

Setelah menuai kritikan dari publik, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menegaskan kenaikan RKT senilai Rp 735 miliar tersebut batal diajukan.

"Sekarang saya nyatakan selaku pimpinan anggota DPRD, itu semua terevaluasi dan kembali ke APBD 2020," ucap Prasetio.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/23/09413471/serangkaian-temuan-janggal-kemendagri-dalam-pos-anggaran-dprd-dki

Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke