Salin Artikel

Panggil Polisi, Komnas HAM Periksa Senjata yang Disebut Milik Laskar FPI

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI melayangkan surat panggilan kepada Bareskrim Polri untuk memeriksa barang bukti senjata tajam dan senjata api yang disebut digunakan laskar FPI untuk menyerang polisi.

Barang bukti lainnya seperti ponsel milik enam laskar FPI yang tewas ditembak polisi juga akan dicek.

"Pemanggilan ini ditujukan kepada tim penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti senjata api serta handphone milik laskar FPI," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis, Rabu (23/12/2020).

Pemanggilan itu dijadwalkan pada Rabu siang ini. Choirul Anam mengatakan, penting bagi pihaknya untuk mendapatkan keterangan tambahan untuk mendalami kasus penembakan yang menewaskan enam laskar FPI tersebut.

"Keterangan tambahan guna pendalaman, baik prosedur, proses, dan substansi pemeriksaan barang bukti yang dilakukan pihak kepolisian," tutur Anam.

Sebelumnya, Komnas HAM telah memanggil tim dokter yang melakukan otopsi terhadap jenazah enam laskar FPI yang ditembak mati polisi.

Komnas HAM juga telah menerima bukti foto dan video kondisi keenam jenazah dari pihak keluarga.

Komnas HAM juga telah memeriksa mobil yang digunakan polisi dan laskar FPI saat kejadian bentrok. Ada tiga mobil yang diperiksa, yakni dua milik polisi dan satu milik laskar FPI.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bareskrim Mabes Polri dan berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik,” ujar Choirul Anam.

Penembakan terhadap enam anggota laskar FPI ini terjadi pada 7 Desember dini hari di Tol Jakarta-Cikampek.

Ketika itu, para laskar FPI mengawal rombongan pemimpinnya, Rizieq Shihab.

Dalam rekonstruksi pada 14 Desember dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.

Dua anggota laskar FPI tewas setelah baku tembak. Kemudian, empat anggota laskar FPI lainnya ditembak setelah mencoba merebut senjata polisi di mobil.

Bareskrim Polri mengungkapkan, total terdapat 18 luka tembak di enam jenazah anggota laskar FPI. Selain itu, tidak ada tanda kekerasan yang ditemukan pada keenam jenazah.

Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final. Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.

Di sisi lain, pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.

FPI menyebut polisi tak berseragam dengan sejumlah mobil lebih dulu mengadang rombongan mereka.

Oleh karena itu, laskar pengawal Rizieq berusaha menyingkirkan mobil yang tak diketahui identitasnya tersebut.

Lalu, satu mobil yang ditumpangi enam laskar FPI terpisah dari rombongan utama. FPI juga memastikan, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

"Kami mengimbau untuk hentikan semua rekayasa dan fitnah. Mereka keenam korban hanya para pemuda lugu yang mengabdi kepada gurunya, menjaga keselamatan gurunya," kata Sekretaris Umum FPI Munarman.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/23/12012371/panggil-polisi-komnas-ham-periksa-senjata-yang-disebut-milik-laskar-fpi

Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke