Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan penyelidikan, peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 201 kilogram itu diduga untuk membiayai jaringan teroris.
"Memang hasil profiling dan ada indikasi dugaan barang haram ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu.
Yusri menegaskan, penyidik masih mendalami keterangan 11 tersangka yang ditangkap guna mengetahui kaitan mereka dengan jaringan terorisme di Indonesia.
"Ini dugaan sementara. Kami sedang mendalami terus apakah ada keterkaitan dengan terorisme yang ada di Indonesia saat ini," kata Yusri.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Hendro Pandowo sebelumnya menjalaskan, penangkapan para tersangka itu bermula dari adanya informasi yang diterima jajarannya tentang peredaran narkoba. Polisi yang melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap anggota sindikat narkoba jaringan internasional itu.
"Saat ini tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sedang melakukan pengembangan terhadap dua pelaku. Kemungkinan sindikat narkoba ini ada pelaku lain atau barang bukti lain yang masih dalam penyidikan keberadaannya," kata Hendro.
Hendro mengatakan, sejumlah sabu-sabu yang disita anggotanya itu bernilai Rp 156 miliar.
"Dari 201 kilogram sabu-sabu ini, kami bisa menyelamatkan 1 juta jiwa manusia. Nilainya kalau kami rupiahkan, Rp 156 miliar," kata Hendro.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/23/20074971/sindikat-narkoba-yang-ditangkap-di-petamburan-diduga-danai-jaringan