BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan pelaksanaan ibadah Natal tahun ini tidak akan dihadiri oleh banyak jemaat.
Pemkot Bogor telah meminta kepada pihak gereja agar melakukan pembatasan jumlah dan kapasitas jemaat yang datang untuk beribadah.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, ibadah Natal tahun ini harus menyesuaikan dengan kondisi pandemi.
Kata Bima, jemaat yang bisa hadir langsung ke gereja hanya mereka yang sudah mendaftar kepada pihak gereja.
"Jadi mungkin di malam natal hanya sekali ibadahnya. Tidak ada perayaan Natal yang berlebihan, ibadah diperbolehkan namun dengan pembatasan," ujar Bima, Kamis (24/12/2020).
Sementara itu, Pastor Gereja Katedral Romo Dion mengatakan, pihaknya masih menggelar ibadah Natal, tetapi dengan pembatasan sesuai arahan Pemkot Bogor.
Dion mengungkapkan, pihak gereja juga sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid internal agar jalannya ibadah tertib dan sesuai protokol kesehatan.
Selain itu, sambungnya, teknis pelaksanaan ibadah hanya akan memakai sepertiga ruangan dari total keseluruhan gedung per sesi kebaktian.
“Satgas internal ini yang nantinya mengatur administrasi jemaat yang datang. Jemaat yang diperbolehkan masuk hanya Jemaat yang sudah memiliki tiket (terdaftar sebelumnya) dan dipastikan sehat," sebutnya.
"Untuk mencegah kerumunan kami juga akan membagi tempat parkir," pungkasnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/24/13005891/pemkot-bogor-minta-jemaat-ibadah-natal-di-gereja-dibatasi