Salin Artikel

Soal Kebijakan Rem Darurat, Pemprov DKI Akan Dengar Data Covid-19 dari Pakar

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, kebijakan rem darurat atau emergency break untuk memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta akan ditarik kembali apabila kasus aktif Covid-19 melebihi standar.

"Kalau nanti memang sudah melebihi standarnya terkait R not-nya (angka reproduksi) kasus aktif dan lain semuanya, ya bisa saja emergency break ditarik kembali," ucap Ariza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/12/2020).

Namun, pengambilan keputusan, kata Ariza, tidak bisa dilakukan sendiri oleh Pemprov DKI Jakarta tanpa mendengar data dan fakta yang ada dari berbagai pihak.

Dia menjelaskan, keputusan untuk menarik rem darurat dan memperketat kembali PSBB di DKI Jakarta harus dengan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak, seperti forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan satgas pemerintah pusat.

"Dengan para pakar, para ahli, para epidemiolog yang semua menyampaikan fakta dan data dan kami putuskan bersama," ucap Ariza.

Dia mengatakan, selain kemungkinan untuk menarik rem darurat, ada juga kemungkinan kebijakan PSBB tetap pada masa transisi apabila kasus Covid-19 di DKI Jakarta tidak memburuk.

Begitu juga dengan kemungkinan akan ada pelonggaran, tapi pelonggaran tersebut hanya bisa diterapkan apabila kasus Covid-19 di Jakarta sudah sangat jauh membaik.

"Sebaliknya, kalau memang itu cukup standarnya baik, tetap seperti sekarang. Dan kalau semakin baik lagi, bisa saja ada pelonggaran. Jadi semua keputusan itu sangat tergantung pada fakta dan data," ucap Ariza.

Data teranyar kasus Covid-19 secara keseluruhan pada 28 Desember 2020 di DKI Jakarta mencapai 177.604 kasus, bertambah 1.678 kasus dibanding hari sebelumnya.

Dari jumlah kasus tersebut, terdapat 14.500 pasien yang saat ini masih dirawat atau isolasi mandiri (kasus aktif).

Sementara itu, 156.878 orang dinyatakan sembuh dan 3.226 orang meninggal dunia akibat Covid-19.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/28/21460211/soal-kebijakan-rem-darurat-pemprov-dki-akan-dengar-data-covid-19-dari

Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke