Adapun, kedua pelaku masing-masing berinisial DA (26) dan MR (21).
"Benar, kami mengamankan dua orang pelaku pencurian motor beberapa waktu lalu," ujar Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi, Selasa (29/12/2020).
Slamet menjelaskan bahwa awalnya polisi menerima laporan warga yang kehilangan sepeda motor ketika diparkir di Jalan Perintis Gang Veteran VIII, Kecamatan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.
Polisi segera mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar TKP.
Tak lama setelah menerima laporan tersebut, polisi berhasil menemukan DA dan MR di depan Rumah Sakit Hospital Citra 5 Kalideres.
"Ketika ditangkap, DA mencoba melawan," ujar Slamet.
Karenanya, DA ditembak di bagian kaki. Kemudian DA dan MR digiring ke Polsek Kalideres.
Namun, Slamet menyatakan bahwa saat ini jajarannya belum dapat membeberkan motif maupun kronologi kasus secara rinci karena masih dalam pendalaman.
"Selengkapnya tentang kasus ini akan kami ungkap secepatnya," tutup Slamet.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/29/14174291/polsek-kalideres-tangkap-dua-pelaku-curanmor