JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta belum mengambil sikap terkait pembukaan sekolah dan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka pada semester genap awal 2021 mendatang.
"Sampai hari ini kami terus melakukan kajian dan kami belum memutuskan apakah akan ada (KBM) tatap muka dalam waktu dekat ini," ujar Ariza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Ariza mengatakan, keputusan DKI Jakarta untuk membuka atau tetap menutup aktivitas belajar mengajar tatap muka di sekolah akan terus dipantau berdasarkan kondisi Covid-19.
Dia mengatakan, kebijakan DKI tidak memiliki pengaruh dengan daerah lain, termasuk di sekitar Jakarta yang mungkin sudah membuka proses belajar mengajar tatap muka di sekolah.
"Ya silakan daerah lain sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat dimungkinkan tatap muka bulan Januari," ucap Ariza.
Kebijakan membuka sekolah di Jakarta, lanjut Ariza, akan ditentukan sesuai data dan fakta di lapangan terkait kasus penyebaran Covid-19.
"Kami di Jakarta sendiri belum, kami akan melihat dulu ya," kata Ariza.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, pembukaan pembelajaran tatap muka diputuskan oleh pemerintah daerah (pemda), komite sekolah, dan orangtua murid.
Nadiem menegaskan bahwa belajar tatap muka tidak diwajibkan karena masih masa pandemi Covid-19.
"Pada zonasi risiko atau zona merah, maka tidak ada pemberian izin belajar tatap muka untuk semester genap tahun akademik tahun 2020/2021 atau mulai di Januari 2021," ujar Nadiem.
Dia menambahkan, pada prinsipnya, kebijakan selama masa pandemi masih mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, serta masyarakat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/29/17182911/pemprov-dki-belum-putuskan-soal-kbm-tatap-muka-pada-awal-2021