Salin Artikel

Pemprov DKI Jakarta soal Vaksinasi Covid-19, dari Sasarannya hingga Ancaman Denda Rp 5 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mempersiapkan penerapan vaksinasi Covid-19 yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Baru-baru ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memaparkan sejumlah persiapan menjelang diberlakukannya vaksinasi Covid-19. Berikut rangkumannya.

Waktu pelaksanaan dan faskes

Ariza mengungkapkan, vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta direncanakan mulai berlangsung pada pekan kedua dan ketiga Januari 2021.

"Insya Allah kita bisa mulai di pertengahan Januari ini, minggu kedua dan minggu ketiga kita bisa siapkan," ujar Ariza saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (5/1/2021).

Pemprov DKI Jakarta pun telah menyiapkan 453 fasilitas kesehatan (faskes) yang akan digunakan sebagai tempat vaksinasi Covid-19.

Selain itu, Pemprov DKI juga telah menyiapkan petugas vaksinator yang terdiri dari dokter, perawat, serta bidan.

Kendati telah menyusun rancangan vaksinasi, Ariza mengaku saat ini Pemprov DKI Jakarta belum mendapat konfirmasi kapan vaksin Covid-19 untuk daerah Jakarta diberikan.

"Kami menunggu datangnya vaksin untuk Jakarta," ucap dia.

Meskipun daerah lain sudah mendapat lebih dulu, Ariza menekankan dirinya menghormati keputusan pemerintah pusat karena memang kemungkinan daerah lain tidak semudah Jakarta dalam mendapatkan akses vaksinasi.

"Saya kira pemerintah pusat sudah punya program dan prioritas, saya kira yang bijak mendahulukan daerah mungkin yang lebih jauh, Jakarta kan lebih mudah untuk koordinasinya untuk pengantaran delivery dan sebagainya," kata Ariza.

Sasaran pertama

Pada tahap pertama vaksinasi Covid-19 nanti, Pemprov DKI memprioritaskan tenaga kesehatan.

Ariza menjelaskan, tenaga kesehatan yang masuk sasaran vaksinasi tahap pertama meliputi asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan.

Menurut data, jumlah tenaga kesehatan yang akan menerima vaksin diproyeksikan mencapai 119.145 orang.

"Penerima tahap pertama ditujukan kepada tenaga kesehatan dengan sasaran di DKI sejumlah 119.145 (orang)," kata Ariza, Senin (4/1/2021).

Setelah itu, menurut Ariza, nantinya kapasitas vaksinasi di DKI Jakarta diperkirakan mencapai 20.473 orang per hari.

"Siapa saja yang akan divaksin lebih dulu sudah ada jumlahnya, daftarnya," jelas Ariza.

"Sasaran bersifat top down dari pemerintah pusat, dengan memakai berbagai sumber data dari Sistem Informasi SDM Kesehatan Kemenkes, Disdukcapil, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan," ucap Ariza.

Ancaman denda

Selain persiapan, Ariza menegaskan adanya sanksi bagi masyarakan yang menolak mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Ariza menjelaskan bahwa sanksi itu sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Gambarannya, masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui short message service (SMS) blast wajib mengikuti vaksinasi.

Bila ada masyarakat yang memenuhi kriteria vaksinasi tetapi menolak disuntik vaksin, maka sanksi akan diberlakukan.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.

Namun, Pemprov DKI Jakarta memberikan pengecualian bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria vaksinasi.

"Oleh karena itu, pemberian sanksi karena menolak divaksinasi sesuai Perda Covid-19 dapat dilakukan bagi yang menolak divaksin bagi yang memenuhi kriteria penerima vaksin," kata Ariza kepada wartawan, Senin (4/1/2021).

Berdasarkan Pasal 30 Perda Nomor 2 Tahun 2020, penolak vaksin Covid-19 akan dikenakan denda Rp 5 juta.

Pasal 30 berbunyi: Setiap orang yang dengan sengaja menolak untuk dilakukan pengobatan dan/atau vaksinasi Covid-19, dipidana dengan pidana denda paling banyak sebesar Rp 5.000.000.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/05/16445221/pemprov-dki-jakarta-soal-vaksinasi-covid-19-dari-sasarannya-hingga

Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke