Salin Artikel

Babak Baru Kasus Waterboom Lippo Cikarang, Kapolsek Dicopot hingga Manajemen Terancam Dipenjara

BEKASI, KOMPAS.com - Kasus pelanggaran protokol kesehatan di Waterboom Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, memasuki babak baru.

Babak baru itu terlihat dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan polisi setelah kerumunan di sana dibubarkan pada Minggu (10/1/2021).

Selama dua hari terakhir, polisi sudah memeriksa belasan saksi dan menyita barang bukti. 

Namun, polisi belum menetapkan tersangka hingga saat ini.

Kompas.com merangkum beberapa fakta terkait proses penyelidikan yang dilakukan polisi.

General manager dan petugas sekuriti Waterboom diperiksa

Polisi telah memeriksa 15 saksi terkait kerumunan pengunjung yang terjadi di Waterboom Lippo Cikarang.

Mereka terdiri dari dua polisi, satu orang dari Dinas Pariwisata, satu orang dari Dinas Kesehatan, dan sisanya pengelola Waterboom Lippo Cikarang.

"Sisanya dari pengelola, mulai dari general manager (GM), kemudian manajer marketing, dan staf. Ada staf loket, security dan lifeguard, dan lain-lainnya yang bekerja dan bertugas pada hari itu," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, Selasa (12/1/2021).

Polisi juga mengumpulkan barang bukti berupa lembaran tiket penjualan hingga video rekaman kamera CCTV di area Waterboom Lippo Cikarang.

Barang-barang tersebut, lanjut Hendra, dikumpulkan untuk memperkuat bukti penyidik bahwa ada kerumunan yang melanggar protokol kesehatan di Waterboom Lippo Cikarang.

Manajemen ingin naikkan jumlah pengunjung

Setelah memeriksa beberapa saksi, polisi akhirnya mengetahui penyebab kerumunan pengunjung di Waterboom Lippo Cikarang.

Menurut Hendra Gunawan, manajamen Waterboom ingin menaikkan jumlah pengunjung.

Sebab, dalam beberapa waktu terakhir, pengunjung yang datang tercatat hanya sekitar 500 orang.

"Motifnya ingin meningkatkan pengunjung. Awalnya kan sepi ya. Rata-rata itu harian pengunjung yang ada di Waterboom Lippo Cikarang hanya 200, paling tinggi 500," kata Hendra.

Manajamen Waterboom Lippo Cikarang akhirnya menawarkan promo harga tiket yang semula Rp 95.000 menjadi Rp 10.000.

Manajemen terancam hukuman satu tahun penjara

Polisi menduga manajamen Waterboom Lippo Cikarang telah melanggar Pasal 93 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Sebab, manajemen sengaja mengundang kerumunan dengan mengadakan promo harga tiket.

"Ancaman hukumannya kalau UU Karantina Kesehatan itu 1 tahun (penjara) dan maksimal satu tahun dan denda Rp 100 juta," kata Hendra.

Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan berbunyi, "Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah)."

Sementara itu, Pasal 9 UU tersebut berisi:

(1) Setiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan.

(2) Setiap orang berkewajiban ikut serta dalam penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan.

Kapolsek Cikarang Selatan dicopot

Imbas kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang, Kompol Sukadi dicopot dari jabatan Kapolsek Cikarang Selatan.

Dia dicopot dari jabatannya lantaran dianggap bertanggung jawab atas kerumunan yang terjadi di wilayahnya.

"Apabila terjadi hal-hal yang dapat menyebabkan atau berpotensi penyebaran Covid-19, ya konsekuensinya siap untuk dicopot, dan hari ini, Kapolsek Cikarang Selatan dicopot jabatannya sebagai konsekuensi hal tersebut," kata Hendra.

Selanjutnya, Kapolsek Cikarang Selatan dijabat oleh Kompol Sutrisno.

Sutrisno sebelumnya menjabat Kaurpenum Subbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya.

Sukadi membenarkan dirinya dicopot dari jabatan Kapolsek Cikarang Selatan.

Dia mengaku menerima keputusan mutasi tersebut dan siap ditempatkan di mana pun.

"Enggak apa-apa, saya ikut pimpinan. Saya tetap syukuri," kata dia singkat.

Kronologi kerumunan

Pihak manajemen Waterboom Lippo Cikarang awalnya mengadakan diskon harga tiket dengan potongan yang cukup besar khusus pada Minggu.

"Kurang lebih diskonnya sekitar 90 persen, dari Rp 95.000, namun pada hari itu harga tiketnya menjadi Rp 10.000," kata Hendra.

Selebaran promo tersebut tersebar dalam bentuk foto melalui pesan WhatsApp dan sempat diunggah akun Instagram pengelola Waterboom.

Promo tersebut disebar sejak 6 Januari hingga 9 Januari 2021.

Banyak warga yang tergiur dengan tawaran promo harga tiket itu.

"Pengunjung yang hadir pada hari itu kurang lebih 2.355 orang berdasarkan tiket yang terjual, baik dijual melalui online maupun dijual melalui loket," kata Hendra.

Tindakan itu dianggap melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi.

Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi kemudian mendatangi lokasi, lalu membubarkan pengunjung.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/13/09002251/babak-baru-kasus-waterboom-lippo-cikarang-kapolsek-dicopot-hingga

Terkini Lainnya

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke