Salin Artikel

Cara Bayar Denda bagi Pelanggar yang Kena Tilang ETLE

Rekaman kamera ETLE digunakan untuk mengetahui pengendara, baik motor dan mobil, yang melakukan pelanggaran saat berkendara. Ada empat jenis pelanggaran yang bisa ditindak berdasarkan rekaman kamera ETLE, yakni menggunakan ponsel saat berkendara, penggunaan helm, penerobosan lampu lalu lintas (traffic light), dan pelanggaran marka jalan.

Proses tilang ETLE

Berdasarkan rekaman kamera ETLE, petugas mengidentifikasi kendaraan yang melakukan pelanggaran setelah data tangkapan kamera ETLE masuk ke pusat data TMC Polda Metro.

Petugas lalu mencatat jenis pelanggaran sebelum kemudian menerbitkan surat konfirmasi. Surat konfirmasi akan dikirimkan ke pemilik kendaraan paling lambat tiga hari setelah tercatat sebagai pelanggar.

Pemilik kendaraan dapat mengklarifikasi jika ada kekeliruan dalam proses tilang. Waktu untuk klarifikasi adalah tujuh hari setelah pengiriman surat konfirmasi.

Klarifikasi dapat dilakukan pemilik kendaraan melalui situs https:// etle-pmj.info/. Jenis klarifikasi yang bisa dilakukan antara lain bahwa kendaraan misalnya dikendarai orang lain atau kendaraan itu telah dijual.

Cara bayar denda

Jika penerima surat merupakan pelanggar yang tertangkap kamera ETLE, pembayaran denda dapat dilakukan. Namun itu setelah masa klarifikasi berakhir dan pelangar mendapatkan surat tilang biru dengan kode BRI virtual.

Kode itu yang digunakan untuk pembayaran melalui Bank BRI atau dapat mengikuti sidang yang ditentukan.

Pelanggar memiliki waktu tujuh hari lagi setelah proses klarifikasi bayar denda.

Pelanggar harus segera membayar denda guna menghindari pemblokiran STNK. STNK yang diblokir berujung pada STNK tidak bisanya diperpanjang.

Namun STNK yang terblokir dapat diaktifkan lagi setelah membayar denda tilang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/22/18234651/cara-bayar-denda-bagi-pelanggar-yang-kena-tilang-etle

Terkini Lainnya

Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Megapolitan
Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Megapolitan
Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Megapolitan
39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Megapolitan
Korban Penipuan 'Deka Reset' 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Korban Penipuan "Deka Reset" 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Megapolitan
Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Megapolitan
Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Megapolitan
Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset'

Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset"

Megapolitan
Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Megapolitan
Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke