Salin Artikel

Pengamat: Anies Cenderung Rugi jika Pilkada Jakarta Digelar 2024

"Anies cenderung rugi kalau tidak ada pilkada 2022," ujar Qodari saat dihubungi, Kamis (28/1/2021).

Qodari menjelaskan, jika dikaitkan dengan Undang-undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 yang saat ini berlaku, maka Pilkada bisa tetap dilaksanakan di tahun 2024.

Namun akan ada kerugian Anies karena setelah masa jabatan habis pada 2022, maka dia akan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur selama menunggu Pilkada 2024.

"Kalau dikaitkan dengan 2024 maka ada dua jenis panggung yang hilang tidak didapatkan Anies," ujar Qodari.

Panggung pertama adalah isu konstelasi nasional di dalam Pilkada 2022 yang saat ini terbagi dua antara partai koalisi pemerintah mendukung calon lawan Anies dan partai oposisi pemerintah yang kemungkinan mendukung Anies maju kembali.

Sedangkan panggung kedua adalah panggung Anies sebagai seorang Gubernur petahana.

Anies juga dinilai akan kehilangan momentum mencalonkan diri dalam pemilihan presiden 2024. Karena pemilihan presiden akan lebih dulu dilaksanakan ketimbang Pilkada 2024.

"Dia akan kehilangan momentum menuju pilpres 2024 karena pilpres lebih dahulu daripada pilkada," kata Qodari.

Dalam Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah Nomor 10 Tahun 2016 disebutkan Pilkada serentak akan dilaksanakan secara bersamaan di tahun 2024.

Hal tersebut tertuang dalam Pasal 201 Ayat 8 yang berbunyi:

Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024.

DPR dan Pemerintah tengah membahas rencana revisi UU Pemilu.

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa sebelumnya mengatakan, di dalam draf revisi RUU Pemilu, pelaksanaan Pilkada akan dilangsungkan pada 2022 dan 2023.

Penyelenggaraan Pilkada serentak ini lebih cepat dibandingkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, di mana Pilkada akan diselenggarakan serentak bersamaan dengan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2024.

"Ya kalau di draf RUU Pemilu kita memang seperti itu ya, 2024 rencana Pilkada diserentakan itu dinormalkan. Jadi 2022 ada Pilkada, 2023 ada pilkada, dan nanti kalau diserentakan itu di 2027 Pilkada," kata Saan saat dihubungi, Senin (25/1/2021).

Dalam draf revisi diatur, Pilkada 2022 diselenggarakan di daerah yang sebelumnya menyelenggarakan Pilkada pada 2017.

Sedangkan, Pilkada 2023 diselenggarakan di daerah yang sebelumnya menyelenggarakan Pilkada pada 2018.

Khusus untuk tahun 2022, ada 101 daerah yang rencananya akan melangsungkan pilkada jika UU yang baru mengamanatkannya. Salah satunya DKI Jakarta.

Terakhir, Ibu Kota menggelar Pilkada pada 2017 sehingga masa jabatan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria akan berakhir 2022.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohammad Arifin mengatakan, mayoritas Fraksi di DPRD DKI Jakarta mendorong penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta digelar pada 2022, dan tidak ditunda ke Pemilu Serentak 2024.

"Jadi mayoritas Fraksi minta seperti itu ini yang saya dengar," kata Arifin saat dihubungi melalui telepon, Kamis (28/1/2021).

Arifin mengatakan, alasan utama mayoritas Fraksi meminta Pilkada DKI diselenggarakan 2022 agar Pilkada tetap berlangsung dalam waktu 5 tahun sekali.

Alasan lain, agar tidak ada Gubernur dengan status Pelaksana Tugas (Plt) yang terlalu lama apabila Pilkada DKI Jakarta ditunda mengikuti Pilkada Serentak 2024.

"Karena kalau kekosongan terlalu lama itu 2 tahun harus Plt. Kalau Plt kan tidak punya legitimasi di masyarakat kalau jadi Gubernur," kata Arifin.

Dia menambahkan, jabatan Plt di masa pandemi akan memberikan pengaruh buruk terhadap penanganan Covid-19 apabila masih terjadi pandemi.

"Apalagi di masa pandemi," ujar dia.

"Kita berharap tahun 2022 sudah nggak ada pandemi mudah-mudahan. Harus optimis, jangan kita berharap 2022 masih ada pandemi," tambah Arifin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/28/16121371/pengamat-anies-cenderung-rugi-jika-pilkada-jakarta-digelar-2024

Terkini Lainnya

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke