Salin Artikel

Posko Pengungsian Korban Banjir di Kampung Melayu Dipisah-pisah demi Hindari Klaster Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Posko pengungsian bagi korban banjir di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, dipisah-pisah demi menghindari klaster Covid-19.

Hingga saat ini, terdapat empat posko di Kampung Melayu, yakni kantor kelurahan, SDN 01/02 Kampung Melayu, aula Masjid Ittihadul Ikhwan, dan pos RW 07.

"(Posko) dipisah-pisah ya. Kalau yang di SD, kami pakai ruangan kelas, kami batasi 20 orang per ruangan," kata Lurah Kampung Melayu Setiawan saat dihubungi, Senin (8/2/2021).

Sementara di tiga posko yang lain, pihak kelurahan tetap berupaya mengawasi agar para pengungsi menerapkan protokol kesehatan.

"Karena sekarang lagi pandemi Covid-19 jadi pakai prosedur 3M," tutur Setiawan.

Berdasarkan data terbaru, terdapat 506 jiwa, terdiri dari 176 KK di Kampung Melayu yang mengungsi.

Rinciannya, 95 KK mengungsi di SDN 01/02 Kampung Melayu, 6 KK di kantor kelurahan, 65 KK di aula Masjid Ittihadul Ikhwan, dan 10 KK di pos RW 07.

Adapun warga Kampung Melayu yang terdampak ada di RW 04, 05, 06, 07, dan 08.

Hujan yang mengguyur sejak Minggu kemarin membuat permukiman padat penduduk itu terendam banjir.

Pada Senin pagi, ketinggian air bahkan mencapai 250 sentimeter.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/08/17574781/posko-pengungsian-korban-banjir-di-kampung-melayu-dipisah-pisah-demi

Terkini Lainnya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke