Hal tersebut disampaikan Uus menyusul kasus vaksinasi Covid-19 yang diterima influencer Helena Lim.
"Vaksin Covid-19 ini jangan dijadikan main-main," kata Uus ketika ditemui wartawan, Kamis (11/2/2021).
Uus kemudian menyampaikan bahwa seharusnya, warga memiliki empati dengan pandemi Covid-19 yang masih melanda.
"Ini juga sebagai bahan evaluasi kita bersama, penanganan masalah Covid-19 ini masalah kemanusiaan," lanjutnya.
Di samping itu, Uus memastikan bahwa petugas akan mengikuti regulasi yang telah ditentukan terkait vaksinasi Covid-19.
"Suku dinas kesehatan sudah memiliki data yang akan divaksin dan syarat sudah diatur dari Kementerian Kesehatan," kata Uus.
"Kita kembalikan ke regulasi," tegasnya.
Influencer Helena Lim menerima vaksin Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, Senin (8/2/2021).
Pengalaman vaksin tersebut ia rekam dan publikasilan melalui akun Instagramnya @helenalim988.
Helena merekam kegiatannya sejak mengantre, menunggu giliran disuntik, hingga akhirnya menerima vaksin Covid-19 tersebut.
Hal ini segera mendapat perhatian warganet.
Pasalnya, Helena diduga bukan merupakan tenaga kesehatan yang menjadi prioritas pertama penerima vaksin Covid-19 saat ini.
Terbatasnya stok vaksin membuat masyarakat umum belum mendapat kepastian kapan akan divaksin.
Elly Tjondro, pemilik Apotek Bumi menyatakan bahwa Helena Lim merupakan partner usaha apotek miliknya, sehingga dapat menerima vaksin Covid-19.
Helena membawa keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang untuk menerima vaksin Covid-19.
"Yang bersangkutan membawa keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristy Wathini ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin.
"Apotek merupakan salah satu sarana kefarmasian yang masuk dalam prioritas pertama," sambungnya.
Status Helena diminta diselidiki
Kepala Umum Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Nurul Falah Eddy Pariang menyatakan perlu diselidiki lebih lanjut apakah Helena hanya merupakan investor atau juga terlibat dalam aktifitas sehari-hari apotek.
Jika Helena terbukti hanya merupakan investor pasif, maka tidak seharusnya ia mendapatkan vaksin Covid-19, karena tidak tergolong menjadi tenaga penunjang.
Nurul menjelaskan bahwa tenaga penunjang apotek juga menjadi pihak yang boleh menerima vaksin Covid-19 dalam gelombang pertama vaksinasi ini.
"Kalau investor juga ikut serta beraktifitas di apotek untuk aktifitas non kefarmasian itu tenaga penunjang," kata Nurul ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (10/2/2021).
"Kalau investasi saja dan nggak sehari-hari di apotek, itu bukan tenaga penunjang," katanya.
Hal ini turut didalami oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Tim kita sudah memberikan yang terbaik dan kami melakukan investigasi, pendalaman kasus bersama dengan organisasi profesi," kata Widyastuti, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta kepada wartawan, Rabu.
Widyastuti mengaku bahwa hal ini menjadi salah satu perhatian pemerintah provinsi DKI Jakarta.
"Kita siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk pendalaman ini," imbuhnya.
Langkah polisi
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi menyatakan pihaknya telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada Puskesmas Kebon Jeruk dan Apotek Bumi.
"Saat ini pihak satreskrim Polres Jakarta Barat sudah mengirimkan undangan klarifikasi kepada pihak puskesmas (Kebon Jeruk) dan Apotek Kebon Jeruk," kata Arsya ketika ditemui wartawan, Rabu.
Puskesmas Kebon Jeruk maupun Apotek Bumi diundang memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut pada Senin (15/2/2021) mendatang.
Adapun, undangan klarifikasi ini dilayangkan untuk mengetahui lebih lanjut terkait ada atau tidaknya tindak pidana yang terjadi saat Helena mendapatkan vaksin Covid-19.
"Kita pelajari ada atau tidaknya tindak pidana terkait proses seseorang yang diduga bukan tenaga kesehatan mendapatkan vaksin," sambungnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/11/12255521/soal-vaksinasi-helena-lim-wali-kota-jakbar-vaksin-covid-19-jangan
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan