Salin Artikel

Polisi: 2 Wanita Bobol Minimarket di Bekasi dengan Modus Gunakan Seragam Pegawai

Modus mereka salah satunya dengan menggunakan seragam agar menyerupai pegawai minimarket tersebut.

"Mereka menyamarkan diri dengan menggunakan pakaian minimarket itu untuk mengelabui masyarakat di sana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (11/2/2021).

Yusri menjelaskan, saat beraksi, hanya SF yang menggunakan seragam serupa minimarket tersebut.

Namun, Yusri tak menjelaskan dari mana seragam minimarket tersangka itu didapat.

Saat ini penyidik masih mendalami kedua tersangka yang mengaku baru satu kali melakukan aksinya.

"Hanya SF yang menggunakan (seragam) karena dia yang masuk ke dalam. Saat ini kami masih dalami, termasuk pengakuannya baru satu kali," kata dia.

Adapun dari hasil pemeriksaan awal, para tersangka menggunakan barang curian itu untuk bersenang-senang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari selama hidup di kontrakan.

"Mereka masih sendiri (belum berkeluarga). Motif memang untuk hidup saja dan foya-foya sendiri, karena mereka satu kontrakan," kata Yusri.

Sebelumnya, dua perempuan berinisial SF (27) dan AFC (26) ditangkap polisi karena mencuri di minimarket kawasan Jati Sampurna, Bekasi, Jawa Barat, pada 29 Januari 2021.

Keduanya dibekuk di kontrakan SF yang berada di kawasan Jatimakmur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada 3 Februari 2021.

Polisi menyebutkan, penangkapan kedua pelaku itu berdasarkan temuan kartu identitas SF yang tertinggal di minimarket tersebut saat beraksi.

"Pekerja minimarket pada saat akan kerja melihat minimarket sudah jebol. Saat pengecekan menemukan KTP, kemudian dilaporkan ke kepolisian. Dari KTP itu penyidik melakukan penangkapan," ujar Yusri.

SF dan ACF yang merupakan satu tempat tinggal awalnya terbesit untuk mencuri.

Saat itu SF yang merupakan inisiator pencurian telah menyiapkan cara dan sejumlah alat untuk beraksi.

"Kemudian mereka berkeliling melihat minimarket yang sepi atau tutup. Ketemu di Jati Sampurna di Kota Bekasi," kata Yusri.

Pelaku yang membawa mobil memarkirkan kendaraan persis di depan minimarket dengan posisi kepala kendaraan menghadap jalan dengan tujuan mudah untuk melarikan diri.

"SF ini yang merencanakan dan dia yang masuk ke dalam dengan cara merusak kunci gembok itu dengan alat yang sudah disiapkan," katanya.

Saat itu SF mengambil barang-barang berupa peralatan rumah tangga hingga kebutuhan makanan untuk menjalani hidup di kontrakan.

"AFC menunggu di luar sambil melihat situasi dan membantu mengangkat hasil curiannya. Setelah itu, barang dimasukan kendaraan dan melarikan diri," kata Yusri.

Dari penangkapan kedua tersangka, polisi mendapat beberapa barang bukti, satu di antaranya pakaian seragam minimarket yang disasar.

Kedua tersangka pun disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukuman 7 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/11/16430941/polisi-2-wanita-bobol-minimarket-di-bekasi-dengan-modus-gunakan-seragam

Terkini Lainnya

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke