Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan, Ujang Hermawan mengatakan, tempat pemancingan tersebut diduga menjadi tempat perjudian.
Informasi tersebut didapatkan dari staf Ujang.
“Maka ditutup oleh pihak kepolisian Polsek Cilandak,” kata Ujang saat dikonfirmasi, Selasa (16/2/2021) siang.
Aparat juga menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumunan di tempat pemancingan tersebut. Mereka terlihat tak menjaga jarak.
“Anggota Satpol PP Kelurahan Pondok Labu dan Kecamatan Cilandak sudah melakukan pembubaran kerumunan orang di lokasi tersebut,” kata Ujang.
Sementara itu, Kapolsek Cilandak, Kompol Iskandarsyah mengatakan, anggota Polsek Cilandak memang menutup tempat pemancingan di Cilandak.
Iskandar mengatakan, penutupan awalnya karena pelanggaran protokol kesehatan.
“Untuk dugaan perjudiannya, kita masih lengkapi bukti-buktinya. Belum pasti,” kata Iskandar saat dikonfirmasi, Selasa siang.
Pihak kepolisian menyegel tempat pemancingan dengan garis polisi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/16/11434191/langgar-prokes-dan-diduga-ada-perjudian-tempat-pemancingan-di-cilandak