Polisi memeriksa sejumlah pihak untuk mencari bukti dugaan tersebut.
“Untuk dugaan perjudiannya, kita masih lengkapi bukti-buktinya. Belum pasti,” kata Kapolsek Cilandak, Kompol Iskandarsyah saat dikonfirmasi, Selasa (16/2/2021) siang.
Menurut Iskandar, penyidik memanggil pemilik dan penyelenggara acara di tempat pemancingan tersebut.
Ada empat orang yang dipanggil.
“Awalnya ada event (lomba mancing) di sana,” ujar Iskandar.
Sebelumnya, aparat gabungan dari unsur tiga pilar menutup tempat pemancingan itu, Minggu (14/2/2021).
Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan, Ujang Hermawan mengatakan, aparat menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumunan.
Mereka terlihat tak menjaga jarak.
“Anggota Satpol PP Kelurahan Pondok Labu dan Kecamatan Cilandak sudah melakukan pembubaran kerumunan orang di lokasi tersebut,” kata Ujang.
Belakangan diketahui adanya dugaan perjudian di lokasi itu.
“Maka ditutup oleh pihak kepolisian Polsek Cilandak,” kata Ujang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/16/12000681/polisi-periksa-pemilik-dan-penyelenggara-lomba-mancing-di-cilandak